UTAMI, RENI SAVIRA (2025) PENEGAKAN HUKUM PIDANA PECANDU NARKOTIKA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400246_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400246_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Keadilan restoratif merupakan teori yang menyatakan bahwa korban ataupun keluarganya mempunyai hak untuk memperlakukan terpidana sama seperti ia memperlakukan korban. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1). untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan restorative justice; 2).untuk mengkaji dan menganalisis kendala penegakan hukum pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan restorative justice..
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori sistem hukum Lawrence Friedman dan teori keadilan restorative.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1)Penegakan Hukum Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dengan Pendekatan Restorative Justice yaitu dilakukan dengan rehabiliasi, mediasi, lembaga adat, konsudikasi, koordinasi, kansultasi, bimbingan konseling, deversi. Proses pelaksanaan restorative justice menurut Perja No. 18 tahun 2021 dilakukan oleh tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari 3 instansi yaitu Kejaksaan, Kepolisian, BNN. Terkait pembiayaan keseluruhan proses tersebut ditanggung oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun untuk biaya tambahan lainnya yang dibutuhkan bagi pecandu narkotika dalam menjalankan rehablitasi dapat diperoleh pihak keluarga atau yang lainnya dengan ketentuan tidak bertentangan dengan hukum; 2).Penerapan Restorative Justice dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia menghadapi berbagai kendala yang kompleks. Meskipun Restorative Justice menawarkan penyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan dan mendapat dukungan sebagai bentuk moral justice, pelaksanaannya di Indonesia belum optimal karena belum adanya unifikasi hukum yang mengatur secara sistematis dalam bentuk undang-undang. Aparat penegak hukum seringkali ragu menawarkan Restorative Justice karena takut disalahpahami, terutama dalam kasus narkotika. Hambatan lainnya termasuk kurangnya kompetensi aparat hukum, fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai, serta ketidakberanian penyalahguna atau pecandu melaporkan diri untuk direhabilitasi padahal ada privilege yang akan mereka dapat. Adapun solusi pada kendala yang di alami dalam restorative justice yaitu meningkatkan kompetensi aparat hukum, meningkatkan fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang restorative justice terhadap penyahguna narkotika.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Restorative Justice, Pecandu Narkotika.
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 02:50 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44716 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
