library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS KOMPARASI TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KUHP DAN UU ITE PASCA PUTUSAN MK 2024

Detail Tugas Akhir

ANALISIS KOMPARASI TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KUHP DAN UU ITE PASCA PUTUSAN MK 2024

MANAFE, CALVIN NOVANDI (2025) ANALISIS KOMPARASI TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KUHP DAN UU ITE PASCA PUTUSAN MK 2024. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400069_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400069_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (104kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024. Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya kasus pencemaran nama baik, baik di ranah konvensional maupun digital, yang menimbulkan perdebatan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan kehormatan individu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tiga aparat kepolisian di Polresta Kupang, observasi lapangan, serta studi dokumentasi terhadap peraturan dan putusan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dalam KUHP menitikberatkan pada penghinaan yang dilakukan secara langsung melalui ucapan atau tulisan, sementara UU ITE mengatur pencemaran nama baik di ruang digital. Pasca Putusan MK 2024, Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengalami penegasan agar tidak digunakan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Mahkamah menekankan pentingnya konteks, niat, dan dampak sosial dari sebuah pernyataan sebelum dikategorikan sebagai tindak pidana. Berdasarkan data Polresta Kupang, pada tahun 2025 tercatat 53 kasus pidana dan 21 di antaranya berkaitan dengan pencemaran nama baik, yang menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Analisis komparatif menunjukkan bahwa KUHP dan UU ITE kini bersifat saling melengkapi, di mana harmonisasi keduanya diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil di era digital.
Kata Kunci: KUHP, UU ITE, Pencemaran Nama Baik, Putusan MK 2024, Kepastian Hukum

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints