library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN KAYU ILLEGAL DALAM INDUSTRI MEBEL DI INDONESIA

Detail Tugas Akhir

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN KAYU ILLEGAL DALAM INDUSTRI MEBEL DI INDONESIA

GUNTORO, RAHMAT EKO (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN KAYU ILLEGAL DALAM INDUSTRI MEBEL DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Ilmu Hukum_30302200346_fullpdf.pdf
PDF
Text
Ilmu Hukum_30302200346_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (123kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menegaskan kewajiban setiap warga menaati aturan, sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Perkembangan industri mebel mendorong tingginya kebutuhan kayu yang berpotensi menimbulkan praktik ilegal. Penggunaan kayu tanpa dokumen resmi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penelitian ini penting untuk menilai efektivitas penegakan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku industri yang menggunakan kayu ilegal. Tujuan penelitian untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap penggunaan kayu illegal dalam industri mebel di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha mebel yang memanfaatkan kayu illegal.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan berupa data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menelaah pertanggungjawaban pidana penggunaan kayu ilegal dalam industri mebel di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap penggunaan kayu illegal dalam industri mebel di Indonesia menunjukkan bahwa praktik penggunaan kayu tanpa izin merupakan tindak pidana yang memiliki dampak luas, baik terhadap lingkungan maupun perekonomian negara. Penegakan hukum didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada pelaku perorangan, tetapi juga kepada korporasi yang lalai atau sengaja menggunakan kayu illegal dan penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha mebel yang memanfaatkan kayu illegal menunjukkan bahwa hukum pidana Indonesia menegaskan adanya tanggung jawab hukum bagi pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Prinsip kesalahan (mens rea) menekankan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam memperoleh kayu ilegal. Prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability) memastikan pelaku tetap bertanggung jawab meski tanpa pembuktian kesalahan. Sedangkan prinsip pertanggungjawaban korporasi memungkinkan badan usaha dijatuhi pidana dan sanksi administratif. Ketiganya menjadi dasar penegakan hukum untuk menekan praktik penggunaan kayu ilegal dalam industri mebel.
.
.
Kata Kunci; Hukum Pidana, Industri Mebel, Kayu Ilegal, Pertanggungjawaban
.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 15 Jan 2026 06:28
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44639

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints