Azzahra, Nabila Aprilia (2025) ANALISIS YURIDIS PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI PASCA PERCERAIAN: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 1774/Pdt.G./2024/PA.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200198_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200198_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Harta bersama merupakan salah satu akibat hukum yang timbul dari adanya perceraian. Harta bersama ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan mengenai harta bersama sering kali menimbulkan sengketa antara suami dan istri, terutama ketika salah satu pihak tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak menunaikan kewajiban nafkah selama perkawinan. Salah satu contohnya terdapat dalam Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 1774/Pdt.G/2024/PA.Smg, di mana dalam perkara tersebut suami tidak memberikan nafkah dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga menimbulkan permasalahan dalam pembagian harta bersama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pertimbangan yuridis yang digunakan hakim dalam putusan tersebut, serta bagaimana pelaksanaan pembagian harta gono-gini dalam kondisi ekonomi yang tidak seimbang antara suami dan istri.
Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Metode ini dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan melakukan analisis terhadap hasil penelitian dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan literatur- literatur yang berkaitan dengan pembagian harta bersama akibat perceraian.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 1774/Pdt.G/2024/PA.Smg menolak gugatan mengenai pembagian harta bersama karena Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa harta yang disengketakan merupakan hasil perolehan selama perkawinan. Meskipun demikian, hakim tetap mempertimbangkan asas kepatutan (ex aequo et bono) dalam menetapkan nafkah dan hak asuh anak. Dalam konteks Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, pembagian harta bersama secara 50:50 tidak dapat diterapkan secara kaku, terutama apabila salah satu pihak, seperti suami, tidak berpenghasilan tetap dan lalai menafkahi keluarga. Oleh karena itu, hakim seharusnya memiliki fleksibilitas dalam menafsirkan Pasal 97 KHI berdasarkan asas keadilan proporsional, dengan mempertimbangkan kontribusi nyata masing-masing pihak selama perkawinan.
Kata Kunci: Harta Bersama,Perkawinan,Perceraian, Putusan Pengadilan Agama
| Dosen Pembimbing: | Winanto, Winanto | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 03:00 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44616 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
