Silvanny, Hermalia (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM LNGKUP KELUARGA (Studi Kasus Putusan PN Nomor 36/Pid.Sus/2023 Lbb jo. Putusan MA Nomor 43 K/Pid.Sus/2024). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200126_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200126_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200126_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200126_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (620kB)

Abstract

Kekerasan seksual adalah interakasi antara seorang dengan orang lain atau seorang anak dengan orang dewasa baik perlakuan dari saudara,orang asing ataupun orang tua dimana kondisi interaksi itu dilakukan untuk memuaskan nafsu,dan interkasi ini dilakukan dengan paksaan, ancaman, suapan, tipuan yang dilakukan pelaku kepada korban. Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang saat ini masih sering terjadi di Indonesia bahkan yang lebih menjadi perhatian adalah kekerasan seksual kepada anak dilakukan oleh keluarga anak seperti ayah kandung korban anak tersebut.
Metode pendekatan yang digunakan adalah menggunakan penelitian Yuridis Normatif dimana dalam penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan dan kemudian diteliti bahan Pustaka atau data sekunder seperti buku-buku Undang-Undang yang berkaitan dengan penulisan, dan juga liberatur-liberatur lainnya.
Setelah melakukan penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Terdakwa Budi Satria yang pada Pengadilan Tingkat Pertama sesuai dengan putusan PN Nomor 36/Pid.Sus/2023/Lbb bahwa terdakwa Budi yang pada awalnya di tuntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara 15 tahun, tidak terbukti secara sah oleh hakim melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak kandungnya. Dengan alasan hakim, pembuktian yang dilakukan belum memenuhi a quo dimana saksi anak dalam persidangan tidak disumpah. Kemudian setelah mendapatkan putusan bebas Penutut umum Kejaksaan Agam melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, terhadap permohonan Penuntut Umum diterima oleh MA. Sesuai dengan Putusan MA Nomor 43K/Pid.Sus/2024 terdakwa Budi divonis 8 Tahun penjara oleh hakim dan membatalkan putusan sebelumnya yang memutuskan bahwa terdakwa divonis bebas. Dengan alasan hakim bahwa segala bentuk pembuktian yang dilakukan dalam persidangan sudah cukup dan memenuhi unsur bahwa terdakwa Budi Satria terbukti secara sah melakukan perbuatan kekerasan seksual pada anak kandungnya. Akan tetapi kendalanya adalah vonis 8 tahun yang dianggap terlalu ringan untuk tindak pidana kekerasan seksual pada anak yang dilakukan ayah kandung. Sebagaimana dalam pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak “Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua Wali,pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan,maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Kata kunci: Kekerasan seksual, Anak, Keluarga, Penegakan Hukum

Dosen Pembimbing: Sudarmaji, Aji | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 15 Jan 2026 01:54
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44598

Actions (login required)

View Item View Item