KURNIAWAN, ANDI (2025) KEBIJAKAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA (Studi Polrestabes Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200051_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200051_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200051_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200051_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (189kB)

Abstract

Keadilan restoratif merupakan metodologi alternatif dalam sistem peradilan pidana yang menggabungkan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Sebaliknya, penerapan keadilan retributif mencakup pemulihan dan pemidanaan. Hubungan restoratif merupakan aspek integral dari sistem peradilan pidana, yang mencakup banyak persyaratan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kebijakan penerapan keadilan restoratif dalam penerapan hukum bagi korban kejahatan di Indonesia. Penelitian ini secara khusus mengkaji penerapan hukum pada isu-isu kecil, khususnya yang berkaitan dengan bencana alam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis, dengan fokus pada studi kasus mengenai implementasi kebijakan restoratif oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian. Hasil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi keadilan restoratif menawarkan strategi yang lebih welas asih dan efisien, berfokus pada penyelesaian konflik secara damai. Namun demikian, keadilan restoratif masih menghadapi kendala yang berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan, pemahaman otoritas, dan penolakan terhadap budaya hukum retributif. Melalui inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kerangka hukum dan memberikan pelatihan bagi aparat penegak hukum, keadilan restoratif memiliki kapasitas untuk mengubah sistem peradilan pidana Indonesia menjadi struktur yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 menetapkan kerangka hukum untuk penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang mengedepankan keadilan restoratif yang mengutamakan musyawarah dan komunikasi antara pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama. Metodologi ini berdampak positif pada pengurangan beban peradilan, mempercepat proses perkara, dan memulihkan hubungan sosial. Namun, pelaksanaannya terhambat oleh kurangnya pemahaman yang kohesif tentang keadilan restoratif di antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas.
Kata Kunci: keadilan restoratif, kerangka kerja peradilan pidana, rehabilitasi, korban, pelaku.

Dosen Pembimbing: Kusriyah, Sri | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 14 Jan 2026 04:26
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44563

Actions (login required)

View Item View Item