SUKRI, RAHMAWATI (2025) KEKUATAN HUKUM CYBER NOTARY PADA AKTA NOTARIS DI ERA DIGITALISASI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300257_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300257_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300257_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300257_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (166kB)

Abstract

Era globalisasi kegiatan pelayanan Notaris mengalami perkembangan ke basis digital, sehingga dibutuhkan regulasi yang dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak berkaitan dengan akta yang dibuat oleh Notaris dengan konsep cyber notary. Namun konsep cyber notary menghadapi beberapa kendala dari segi regulasi dan pelaksanaannya dikarenakan paradigma yang melandasi Undang-Undang Jabatan Notaris dibangun dengan mekanisme konvensional. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kekuatan hukum cyber notary pada akta Notaris dalam perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris serta urgensi pembentukan regulasi cyber notary dalam pembuatan akta Notaris. 2) Hambatan hukum dalam penerapan konsep cyber notary di Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan analitis (analytical approach)Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat deskriptif dan preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: Konsep cyber notary terdapat dalam katentuan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Pasal 5 ayat (1) UU ITE, Pasal 77 ayat (1) juncto Pasal 90 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 29 UUPT, PP Nomor 21 Tahun 2015, Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018, Permenkumham Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017. Hambatan hukum penerapan konsep cyber notary terkait dengan regulasi ada di dalam Pasal 1867 dan Pasal 1868 KUHPerdata, Pasal 1 angka 7, Pasal 1 angka 8 dan angka 9, Pasal 16 ayat (1) huruf m, Pasal 38 ayat (4), Pasal 48 ayat (1), Pasal 50 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta Pasal 5 ayat (4) UU ITE. Perlu dilakukan revisi Undang-Undang Jabatan Notaris dan revisi undang-undang dalam KUHPerdata agar akta elektronik mempunyai kekuatan hukum yang setara dengan akta otentik.

Kata Kunci : Cyber Notary, Hambatan Hukum, Kekuatan Hukum.

Dosen Pembimbing: Darmadi, Nanang Sri | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 13 Jan 2026 06:06
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44520

Actions (login required)

View Item View Item