Dealesta, Fheta Morgika (2025) KEDUDUKAN HUKUM AKTA JUAL BELI (AJB) TANAH YANG MELAHIRKAN PERALIHAN HAK BALIK NAMA SEBAGAI DASAR GUGATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300216_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300216_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini berfokus pada permasalahan kedudukan dan akibat hukum dari Akta Jual Beli (AJB) yang telah melahirkan peralihan hak atas tanah melalui proses balik nama, ketika kemudian AJB tersebut dijadikan sebagai dasar gugatan di pengadilan. Permasalahan muncul ketika peralihan hak telah secara sah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional, namun kemudian digugat atas dasar cacat formil atau materiil dalam AJB. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini 1) untuk menganalisis kedudukan hukum akta jual beli (AJB) yang melahirkan peralihan hak balik nama sebagai dasar gugatan, 2) untuk menganalisis akibat hukum Akta Jual Beli (AJB) tanah yang telah beralih nama kepada pembeli dijadikan sebagai dasar gugatan.
Metode penelitian yang digunakan dalam adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum berupa primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui kepustakaan maupun secara online dengan mencari e-book. Metode analisis data ini menekankan pada metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bawah 1) Kedudukan hukum Akta Jual Beli (AJB) yang melahirkan peralihan hak balik nama sebagai dasar gugatan memiliki kedudukan hukum yang kuat, namun kekuatan hukumnya tidak bersifat mutlak dan tetap dapat dijadikan dasar gugatan apabila terdapat cacat hukum formil dan/atau materiil dalam pembuatannya. Secara yuridis, AJB yang dibuat oleh PPAT memiliki kekuatan pembuktian sempurna, selama tidak terdapat bukti pemalsuan, kesalahan material, atau pelanggaran prosedur hukum. Namun, kedudukan hukum AJB sebagai dasar peralihan hak melalui balik nama di BPN dapat digugat melalui mekanisme pembuktian lawan apabila ditemukan indikasi kecacatan hukum seperti pemalsuan tanda tangan, manipulasi data, wanprestasi, ketidakcakapan para pihak, atau kelalaian prosedural dalam pembuatan akta. 2). Akibat hukum utama dari penggunaan Akta Jual Beli (AJB) yang telah melahirkan peralihan hak melalui balik nama sebagai dasar gugatan yaitu pertama, Jika gugatan berhasil membuktikan adanya cacat hukum dalam AJB, pengadilan dapat membatalkan akta tersebut beserta seluruh akibat hukumnya, termasuk pembatalan balik nama yang telah dilakukan di BPN. Kedua, Putusan pembatalan akan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada pemilik semula sebelum transaksi jual beli dilakukan. Ketiga, para pihak yang terlibat dalam pembuatan AJB yaitu penjual, pembeli, dan PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban hukum khususnya keperdataan. Keempat, AJB yang cacat formil dan/atau materiil tetap dapat dijadikan alat bukti utama dalam gugatan untuk membuktikan telah terjadinya peralihan hak yang tidak sah. Pihak yang dirugikan berhak menuntut pengembalian keadaan ke posisi semula, termasuk pengembalian uang pembayaran jika transaksi dibatalkan.
Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Akta Jual Beli (AJB), Peralihan Hak Balik Nama, Gugatan
| Dosen Pembimbing: | Hanim, Lathifah | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 02:48 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44507 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
