Renalda, Audrina (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT DI KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300191_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300191_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini berangkat dari masih banyaknya masyarakat Kabupaten Paser yang melakukan transaksi jual beli tanah tanpa sertipikat hanya berdasarkan kepercayaan dan kwitansi sederhana, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi sengketa kepemilikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih rendah, sementara kebutuhan terhadap tanah sebagai aset ekonomi dan sosial semakin meningkat. Ketidaktertiban dalam administrasi pertanahan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kepemilikan, serta menghambat pelaksanaan pembangunan daerah yang memerlukan data kepemilikan tanah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses jual beli tanah yang belum bersertipikat, hambatan yang dihadapi masyarakat dalam pelaksanaannya, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan memadukan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan teori hukum dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan. Pendekatan ini digunakan untuk menggambarkan kondisi faktual di masyarakat serta menilai sejauh mana hukum positif dijalankan dalam praktik sehari-hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah tanpa sertipikat di Kabupaten Paser masih dilakukan secara bawah tangan tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan tidak melalui proses pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hambatan utama yang ditemukan meliputi kurangnya kesadaran hukum masyarakat, biaya sertifikasi tanah yang dianggap mahal, keterbatasan akses informasi hukum, serta lemahnya pengawasan administrasi di tingkat desa. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya koordinasi antara aparat desa, PPAT, dan kantor pertanahan dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Upaya perlindungan hukum terhadap para pihak dalam jual beli tanah yang belum bersertipikat dapat dilakukan melalui dua bentuk, yaitu perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan peran pemerintah daerah dan PPAT dalam mendorong pendaftaran tanah secara sistematis. Adapun perlindungan represif diberikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di pengadilan apabila terjadi perselisihan kepemilikan. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perbaikan sistem administrasi pertanahan di tingkat desa, serta optimalisasi peran pemerintah dan lembaga pertanahan dalam menjamin kepastian hukum atas setiap transaksi tanah. Dengan demikian, tercipta keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jual Beli Tanah, Tanah Belum Bersertipikat
| Dosen Pembimbing: | Riyanto, Taufan Fajar | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 02:38 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44500 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
