Nuryana, Nuryana (2025) ANALISIS PERAN NOTARIS DALAM PERUBAHAN PERSEROAN TERBATAS (PT) PERORANGAN MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) BIASA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300102_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300102_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Seiring dengan perkembangan bisnis, ada kebutuhan bagi beberapa PT Perorangan untuk berubah menjadi PT biasa agar dapat lebih fleksibel dalam mengembangkan usaha, menarik investor, atau mengakses sumber pendanaan yang lebih besar. Proses perubahan dari PT Perorangan menjadi PT biasa tidak hanya melibatkan aspek legal, tetapi juga administratif dan teknis. Dalam hal ini, peran notaris menjadi sangat penting. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis : 1). Peran Notaris dalam perubahan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan menjadi perseroan Terbatas (PT) Biasa.
2). Tanggungjawab Notaris dalam perubahan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan menjadi perseroan Terbatas (PT) Biasa.
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sumber data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan : 1). Peran notaris dalam perubahan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Biasa merupakan implementasi kewenangan atribusi yang diberikan oleh negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam pelaksanaannya, notaris berwenang membuat akta otentik sebagai dasar hukum perubahan status badan hukum, menyesuaikan anggaran dasar sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta memastikan terpenuhinya ketentuan sah pendirian sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PT. Notaris juga berperan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen para pihak, menyusun Akta Pernyataan Perubahan Status, serta mengajukan pengesahan perubahan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Kementerian Hukum dan HAM. Selain sebagai pejabat pembuat akta, notaris bertindak sebagai penasihat hukum yang menjamin agar seluruh proses perubahan badan hukum berjalan sesuai prosedur, berlandaskan asas kepastian hukum (rechtszekerheid) dan tertib administrasi, sehingga akta yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan melindungi kepentingan hukum para pihak.. 2) Tanggung jawab notaris dalam perubahan PT Perorangan menjadi PT Biasa meliputi aspek administratif, perdata, pidana, dan etik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Notaris bertanggung jawab secara administratif menurut Pasal 85 UUJN, secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, dan secara pidana sesuai Pasal 266 KUHP, serta wajib menaati Kode Etik Notaris (INI). Secara yuridis, tanggung jawab tersebut mencerminkan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum (rechtszekerheid) agar akta yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang sah dan melindungi hak para pihak.
Kata Kunci : Peran Notaris, Perseroan Perorangan, Perseroan Biasa
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 02:43 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44492 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
