library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI PEMEGANG RESI GUDANG HASIL PERTANIAN YANG PAILIT

Detail Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI PEMEGANG RESI GUDANG HASIL PERTANIAN YANG PAILIT

Pratama, Mohammad Arizal (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI PEMEGANG RESI GUDANG HASIL PERTANIAN YANG PAILIT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302200054_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302200054_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (11MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Bank Sebagai Pemegang Resi Gudang Hasil Pertanian yang Pailit”. Latar belakang penelitian ini berangkat dari permasalahan keterbatasan akses petani terhadap modal, yang mendorong lahirnya sistem resi gudang sebagai instrumen pembiayaan berbasis hasil pertanian. Resi gudang dapat dijadikan agunan kredit pada bank, namun menimbulkan persoalan hukum ketika debitur mengalami kepailitan. Bank sebagai pemegang resi gudang menghadapi risiko hukum, ekonomi, maupun kelembagaan dalam upaya memperoleh pelunasan piutang.
Permasalahan penelitian ini dirumuskan pada tiga hal pokok: (1) bagaimana kekuatan hukum resi gudang hasil pertanian dalam kepailitan; (2) bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi bank sebagai pemegang resi gudang hasil pertanian yang pailit; dan (3) apa hambatan yang dihadapi bank dalam memperoleh perlindungan hukum tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak perbankan dan Lembaga Jaminan Resi Gudang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif normatif dengan menghubungkan antara teori hukum dan praktik pelaksanaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa resi gudang memiliki kekuatan hukum sebagai surat berharga yang dapat dijadikan jaminan utang, dan dalam kepailitan kedudukannya disejajarkan dengan jaminan kebendaan sehingga menempatkan bank sebagai kreditor separatis. Perlindungan hukum bagi bank diberikan melalui ketentuan UU No. 9 Tahun 2011 tentang Resi Gudang serta UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yang memungkinkan bank mengeksekusi objek jaminan lebih dahulu sebelum dibagikan kepada kreditor lain. Namun, terdapat hambatan berupa keterbatasan nilai ekonomis hasil pertanian, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan perbankan terhadap resi gudang, birokrasi yang berbelit, serta lemahnya peran Lembaga Jaminan Resi Gudang.
Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi bank sebagai pemegang resi gudang hasil pertanian yang pailit sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan normatif dan praktis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga keuangan dan aparat hukum, serta optimalisasi peran Lembaga Jaminan Resi Gudang agar resi gudang dapat berfungsi efektif sebagai instrumen jaminan kredit.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Bank, Resi Gudang, Hasil Pertanian, Kepailitan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints