Wazna, Mahmoud W M Abu (2025) MEMBANGUN KEMBALI PENEGAKAN KONVENSI JENEWA KEEMPAT (1949) TERHADAP PELANGGARAN ISRAEL DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL YANG ADIL. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100240_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100240_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Hukum humaniter internasional mencakup aturan tertulis dan kebiasaan, termasuk Konvensi Jenewa Keempat (1949) dan dua Protokol Tambahan (1977). Konvensi-konvensi ini memberlakukan kewajiban kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk melindungi warga sipil dan non-kombatan, menyediakan bantuan kemanusiaan dan pemulihan, mengurangi kebrutalan peperangan, dan mencegah serangan langsung dan tanpa pandang bulu terhadap objek-objek sipil. Pasal (1), yang merupakan bagian umum dari keempat Konvensi Jenewa (1949), menetapkan kewajiban hukum untuk memastikan penghormatan terhadap konvensi-konvensi ini dalam semua keadaan. Oleh karena itu, Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 menguraikan berbagai mekanisme untuk menerapkan aturan-aturannya di tingkat nasional dan internasional, termasuk mekanisme peradilan yang secara khusus mengadili para pelaku kejahatan yang ditetapkan dalam konvensi.
Penelitian ini menyelidiki pelanggaran Israel terhadap Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 selama perang di Jalur Gaza pada tahun 2023. Penelitian ini juga membahas tantangan yang dihadapi mekanisme penerapan hukum humaniter internasional untuk melindungi warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan menjajaki cara-cara untuk meningkatkan mekanisme peradilan guna mengadili para pemimpin Israel yang dituduh melakukan genosida selama perang dan memastikan penegakan hukuman terhadap mereka.
Penelitian ini menggunakan teori-teori seperti teori perang yang adil dan teori penegakan hukum, dengan menerapkan pendekatan sosio-legal berdasarkan analisis deskriptif. Data primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif untuk mengkaji pertanyaan penelitian.
Studi ini menyimpulkan bahwa tentara Israel melanggar aturan Konvensi Jenewa Keempat selama perang Gaza tahun 2023, dan organisasi internasional gagal menegakkan aturan hukum humaniter internasional secara efektif. Selain itu, tekanan politik internasional telah diberikan kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk mencegah penegakan putusannya terhadap para pemimpin Israel yang dituduh melakukan genosida. Penelitian ini merekomendasikan revisi ketentuan tertentu dari Konvensi Jenewa Keempat untuk membatasi penerapan istilah yang luas seperti "kebutuhan militer" dan memastikan penerapan putusan Mahkamah Pidana Internasional terhadap mereka yang dihukum karena genosida.
Kata Kunci: Konvensi Jenewa Keempat, Konflik Bersenjata Internasional, Perang Gaza 2023, Pengadilan Pidana Internasional.
| Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Mashadurohatun, Anis | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 06:23 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
