DEMARKASI, IKRAR (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA PIDANA BERDASARKAN KEARIFAN LOKAL MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100159_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100159_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100159_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100159_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa pidana berdasarkan kearifan lokal mewujudkan keadilan restoratif berbasis nilai keadilan pancasila melaui integrasi nilai-nilai kearifan lokal seperti musyawarah, mufakat, dan gotong royong ke dalam praktik keadilan restoratif dapat mengurangi beban pengadilan, meningkatkan partisipasi korban, dan mendorong tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan. Penerapan keadilan restoratif yang berbasis kearifan lokal memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, humanis, dan sesuai nilai-nilai Pancasila. Kelemahan penyelesaian sengketa pidana berdasarkan kearifan lokal mewujudkan keadilan restoratif berbasis nilai keadilan pancasila yaitu adanya pembatasan tindak pidana yang dapat diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif, padahal kenyataannya banyak terjadi di masyarakat penyelesaian tindak pidana berdasarkan pemaafan dan ganti kerugian korban, problematika pengaturan restorative justice bersifat sektoral serta berlomba dalam jumlah penyelesaian tindak pidana secara restorative justice. Problematika berkaitan indentfikasi retorativenes terdiri dari makna pelaku, korban dan masyarakat, serta peran penegak hukum dalam pendekatan dan pelaksanaan restorative justice, serta terjadinya multiple and unlcear goals yaitu restorative justice memiliki banyak sekali tujuan pemulihan terhadap korban sehingga terkesan ini sangatlah ambisius, Di sisi lain, konsep pemulihan yang ditawarkan oleh pendekatan restorative justice dinilai kurang jelas, model pemulihan mana yang dimaksud. Dengan ketidakjelasan keadilanrestoratif menganggap bahwa konsep restorative justice hanya mencoba mengelaborasikan antara beberapa teori pemidanaan yang ada saat ini. Rekonstruksi regulasi penyelesaian sengketa pidana berdasarkan kearifan lokal mewujudkan keadilan restoratif berbasis nilai keadilan Pancasila, yaitu melalui konsepsi asas ultimum remedium dimana penjatuhan sanksi pidana merupakan upaya/obat terakhir yang dapat ditempuh ketika penegakan hukum lainnya tidak dapat dijalankan. Pembentukan Peradilan Adat/Rumah Restoratif sehingga lebih mampu menyediakan keadilan bagi masyarakat atau komunitas local yang lebih mudah diakses oleh anggota komunitas lokal dengan berbagai alasan baik karena faktor jarak, bahasa, proses maupun faktor budaya.

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2026 06:25
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44455

Actions (login required)

View Item View Item