FAKRIZAL, DEDEK (2025) REKONTRUKSI REGULASI BENDERA DAN LAMBANG PEMERINTAH DAERAH ACEH SEBAGAI DAERAH OTONOMI KHUSUS DALAM KERANGKA NKRI DAN PERSPEKTIF KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200069_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200069_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200069_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200069_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, kemudian kembali menjadi polemik antara pemerintah R.I dengan Pemerintahan Aceh. Polemik tersebut disebabkan Bendera dan Lambang Aceh yang disyaratkan dalam Qanun dianggap oleh Pemerintah Pusat menyerupai Bendera dan Lambang GAM, yaitu: “Bendera persegi empat berdasar merah, garis hitam-putih dipinggir atas dan bawah bendera, serta bulan sabit bintang berwarna putih di tengah bendera. Sedangkan untuk Lambang Aceh, yaitu, lambang Buraq-Singa”. Pemerintah Pusat menolak desain tersebut karena dianggap telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah : 1. Memahami dan menganalisis bendera dan lambang Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia .2. Memahami, menganalisis dan menemukan kelemahan regulasi bendera dan lambang Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam perspektif nilai-nilai keadilan. 3. Merekontruksi ketentuan regulasi Bendera dan Lambang Aceh dalam sistem Hukum di Indonesia dan konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih berkeadilan.
Hasil penelitian dan pembahasan : 1. Regulasi bendera dan lambang Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam saat ini belum berkeadilan, karena masih terdapatnya pertentangan norma substansi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Daerah dengan PP No. 77/2007 tentang Lambang Dareah, yang tidak memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan aspek filosofi, sosiologi, dan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga menimbulkan pertentangan norma hukum yang justeru menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat Aceh dalam mengimplementasikan ketentuan Qanun No. 3 Tahun 2013 yang merupkan amanat dari UU No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. 2. Kelemahan regulasi bendera dan lambang Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam saat ini, masih terdapatnya pertentangan norma antara Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh denga PP No. 77/2007 tentang Lambang Daerah, juga beberapa ketentuan norma perundang-undangan lainnya yang secara hirarkie berada di atas Qanun dalam kedudukannya yang setara dengan Peraturan Daerah. 3. Rekontruksi regulasi bendera dan lambang Pemerintah Aceh yang berbasis nilai keadilan, yaitu dengan melakukan harmonisasi hukum antara ketentuan pasal-pasal yang ada dalam Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP No. 77/2007 tentang Lambang Dareah, juga PP No. 77/2007 tentang Lambang Daerah dengan substansi UU No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Dengan adanya harmonisasi hukum, maka pertentangan norma dapat diakhiri, sehingga Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dapat diimplementasikan.

Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi Bendera dan Lambang Aceh, Keadilan.

Dosen Pembimbing: Mashdurohatun, Anis and Hafidz, Jawade | nidn0621057002, nidn0620046701
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Dec 2025 02:13
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42775

Actions (login required)

View Item View Item