PRASETYO, CHRISTIAN BAGOES (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERUBAHAN DELIK ADUAN DALAM UNDANG–UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200020_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200020_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Terjadinya perubahan pada pasal 103 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang sebelumnya adalah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa pelanggaran pidana adalah delik aduan, dimana sebelumnya pada Undang Undang Nomor 19 Tahun 1992 dan Undang Undang Nomor 14 tahun 1997 meyatakan pelanggaran pidana tersebut merupakan delik biasa, ini membuat para ahli kecewa akan hal itu, sebagai contoh Sudargo Gautama dan Rizawanto Winata, mengatakan delik aduan dalam Undang Undang Merek merupakan suatu kemunduran, Jika ancaman hukuman ini dan tuntutan pidana hanya bergantung pada pengaduan dari orang yang merasa dirinya dirugikan. Akan lebih efektif jika jaksa penuntut sendiri tanpa perlu adanya aduan dari orang yang berkepentingan, diadakan tindakan-tindakan penuntutan dalam hal terjadi yang tidak wajar dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Memahami Dan Menganalisis Mengapa Regulasi Undang Undang Merek No 20 Tahun 2016 Belum Mempunyai Nilai Keadilan, Menganalisis Apa Saja Kelemahan - Kelemagan Regulasi Undang Undang Merek No 20 Tahun 2016 Berdasarkan Nilai Keadilan, serta untuk Merekonstruksi Regulasi Undang Undang Merek No 20 Tahun 2016 Berdasarkan Nilai Keadilan, Yang dapat digunakan untuk mendapatkan nilai keadilan pada hukum positif kita.
Metode yang digunakan adalah metode penulisan Kualitatif, dimana penelitian ini bersumber dari bahan literatur, serta ditulis dalam bentuk deskripsi analisis, yaitu untuk memberi data yang seteliti mungkin mengenai suatu keadaan atau gejala gejala lainnya. Hasil dari penelitian ini adalah dalam proses tindak pidana pelanggaran merek pada pasal 100 ayat 3 Undang Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang mengakibatkan gangguan kesehatan, gangguan lingkungan hidup, dan/atau kematian manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 5 Miliar Rupiah jo. Pasal 103 Undang Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tindak pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 100 s/d 102 Undang Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis merupakan delik aduan. Padahal mengakibatkan kematian manusia merupakan delik biasa bukan delik aduan. Dikatakan dimana delik tersebut adalah delik biasa yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia tidak bisa di mediasi, sedangkan di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia apabila kasus ditingkatkan ke penyidikan, penyidik wajib melakukan mediasi.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi, Delik Aduan, Undang Undang Merek, Keadilan
| Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Hanim, Lathifah | nidn0605036205, nidn0621027401 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 05 Dec 2025 02:08 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42700 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
