library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN

WIDODO, HENDRO (2025) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100156_fullpdf.pdf
PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100156_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (486kB)

Abstract

Korban tindak pidana kekerasan seksual di dalam rumah tangga merupakan bagian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sehingga korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga memiliki hak untuk memperoleh keadilan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: untuk menganalisis dan menemukan regulasi sanksi pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga berbasis nilai keadilan; untuk menganalisis dan menemukan kelemahan regulasi sanksi pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga saat ini; untuk menemukan dan merumuskan rekonstruksi regulasi sanksi pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga berbasis nilai keadilan.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum sosio-legal, penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik.
Regulasi sanksi pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga di Indonesia belum sepenuhnya berbasis nilai keadilan, dengan banyak korban menghadapi kerugian signifikan tanpa mekanisme pemulihan yang memadai. Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, terutama kekerasan seksual, mengalami kerugian fisik, psikis, material, dan immaterial yang signifikan, sehingga mereka berhak memperoleh pemulihan melalui restitusi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 belum secara eksplisit mengatur mekanisme restitusi, sehingga hak korban sering diabaikan dalam proses hukum yang lebih berfokus pada penghukuman pelaku. Hambatan juga datang dari struktur hukum yang kurang mendukung penegakan restitusi serta budaya patriarki yang menyalahkan korban dan menekan mereka untuk memaafkan pelaku. Rekonstruksi regulasi diperlukan, salah satunya dengan mengubah Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2004 untuk mewajibkan pelaku memberikan restitusi kepada korban pengganti pidana denda, sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemulihan bagi korban.
Kata Kunci: Korban; Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga; Keadilan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints