Onetra, Rico (2025) TANGGUNGJAWAB HUKUM SAKSI INSTRUMENTAIR DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA OTENTIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200194_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200194_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200194_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200194_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (150kB)

Abstract

Kewajiban untuk menghadirkan saksi instrumentair ditegaskan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN). Namun, pengaturan dalam pasal tersebut hanya menyebutkan kewajiban notaris untuk menghadirkan dua orang saksi tanpa mengatur lebih lanjut mengenai tanggung jawab hukum dari saksi instrumentair apabila terjadi kesalahan atau sengketa terkait akta yang mereka tandatangani. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) kepastian hukum saksi instrumentair dalam proses pembuatan akta otentik. 2) tanggung jawab hukum yang dapat dikenakan kepada saksi instrumentair apabila terjadi ketidaksesuaian atau ketidakbenaran dalam isi akta otentik yang dibuat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kepastian hukum saksi instrumentair dalam proses pembuatan akta otentik merupakan pilar utama dalam menjamin keabsahan formil dan nilai pembuktian sempurna dari akta yang dibuat oleh notaris. Dalam sistem hukum Indonesia yang menjunjung tinggi asas legalitas dan formalitas dalam hukum pembuktian, keberadaan saksi instrumentair bukan hanya pelengkap administratif, melainkan bagian yang secara yuridis menentukan terpenuhinya unsur sahnya suatu akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1868 KUHPerdata. Kepastian hukum menuntut bahwa setiap akta otentik harus dibentuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk keharusan dihadirkannya dua orang saksi instrumentair sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m dan Pasal 40 ayat (1) UUJN. Ketentuan tersebut bersifat imperatif dan wajib dipenuhi, karena tanpa kehadiran saksi instrumentair yang sah, akta yang dibuat oleh notaris tidak memenuhi unsur formilnya dan tidak dapat dikualifikasikan sebagai akta otentik. 2) Tanggung jawab hukum yang dapat dikenakan kepada saksi instrumentair apabila terjadi ketidaksesuaian atau ketidakbenaran dalam isi akta otentik yang dibuat terletak pada aspek formalitas pembentukan akta, bukan pada substansi atau isi dari akta tersebut. Pertanggungjawaban ini dapat berbentuk tanggung jawab perdata apabila perbuatannya mengakibatkan kerugian kepada pihak lain (melalui dasar perbuatan melawan hukum), pidana jika terbukti secara sadar terlibat dalam pemalsuan, memberikan keterangan palsu, atau menyatakan hadir padahal tidak hadir saat proses pembacaan dan penandatanganan akta, dan administratif atau etik apabila terjadi pelanggaran terhadap prosedur dan tata tertib kenotariatan. Kendati demikian, dalam banyak kasus, saksi instrumentair tidak dibebani tanggung jawab atas isi akta secara langsung, karena kedudukannya sebatas sebagai pelengkap formalitas dalam pembuatan akta.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Saksi Instrumentair, Akta Otentik

Dosen Pembimbing: Arifulloh, Achmad and Djunaedi, Djunaedi | nidn0121117801, nidk8897823420
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 26 Nov 2025 08:59
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42463

Actions (login required)

View Item View Item