SUPARJI, SUPARJI (2016) IMPLEMENTASI PELAYANAN PRIMA POLRI DENGAN DIKELUARKANNYA SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR SE/6/X/2015 TENTANG PENANGANAN UJARAN KEBENCIAN DI POLRES SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
TESIS.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kehadiran internet di Indonesia telah memberikan dampak yang begitu besar ke dalam berbagai bidang kehidupan. Di era keterbukaan seperti sekarang ini memungkinkan seseorang berinteraksi antara satu dengan lainnya tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga rawan terjadinya pelanggaran hak dan privasi orang lain.
Konsep ujaran kebencian mulai dikenal publik semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Adapun bentuk ujaran kebencian antara lain : penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi, menghasut, menyebarkan berita bohong dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, karena dalam penelitian ini tekanannya pada aspek hukum sebagai suatu sikap masyarakat terhadap hukum dan sistem hukum sebagai contoh nilai – nilai , ide –ide , kepercayaan ataupun harapan-harapan yang pada akhirnya dengan kekuatan- kekuatan sosial akan dapat menentukan bagaimana hukum tersebut tersebut ditaati, dilanggar ataupun disimpangi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder, yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan observasi, serta bahan-bahan pustaka yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumenter, yang kemudian dianalisa secara kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi pelayanan prima Polri dengan dikeluarkannya SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015, kepolisian diharapkan bisa lebih responsif terhadap gejala yang muncul di masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindak pidana ujaran kebencian. Ujaran kebencian yang sering muncul menyangkut masalah SARA, gender, difabilitas bahkan sampai orientasi seksual. Sedang sarana penyampaiannya bisa melalui beragam medium, misalnya: media cetak, elektronik, media sosial, ceramah, orasi, sampai pamflet ataupun poster. Selain itu SE juga memberikan panduan menangani tindak pidana ujaran kebencian. Mediasi secara persuasif, diutamakan dalam menangani masalah ini. Bila cara tersebut tidak membuahkan hasil, selanjutnya melakukan penegakan hukum.
Kendala-kendala yang dihadapi atas implementasi SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. A) Kurangnya personil Polres Semarang, b) Masih kurangnya anggota Polri yang mengikuti pelatihan penengakan hukum ujaran kebencian. c) Kurangnya sarana prasaran yang dapat mendukung tindak pidana tentang ujaran kebencian. Solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.
Solusi yang telah dilakukan oleh Polres Semarang antara lain : meningkatkan kwalitas anggota melalui pendidikan/pelatihan, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang telah tersebar disebar di setiap desa/keluarahan, meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepolisian guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kata kunci : Ujaran Kebencian dan SE Kapolri nomor 6/X/2015
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Mashdurohatun, Anis | nidn0605036205, nidn0621057002 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Oct 2025 02:42 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42449 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |