WINANDA, GUSTIAN (2025) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI BURU YANG BERKEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS : PUTUSAN NO. 40/PID.SUS-TPK/2022/PN.AMB). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400125_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400125_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi memiliki kewenangan ganda yaitu melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan putusan pidana. Pada prakteknya, masih terdapat beberapa kendala salah satunya kesulitan dalam merealisaikan putusan pembayaran uang dan pengembalian kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buru, dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor. 40/Pid.Sus-Tk/2022/PN.Amb,serta penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia di masa yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yagn digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data meliputi studi lapangan dan studi kepustakaan, dan metode analisis data adalah kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan, teori sistem hukum dan teori kepastian hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buru khususnya pada putusan Nomor 40/Pid.Sus-Tk/2022/PN.Amb telah seeuai dengan peraturan perundang-undangan baik dalam penyidikan, pembuata dakwaan, penuntutan maupun pelaksanan putusan hakim. Dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor. 40/Pid.Sus-Tk/2022/PN.Amb sudah tepat, yaitu dengan mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur pasal dakwaan, mempertimbangkan tingkat kesalahan terdakwa, mempertimbangakn kategori kerugian negara yanag diakibaktan oleh perbuatan terdakwa, mempertimbangkan dampak akibat perbuatan terdakwa, serta keuntungan yang diperoleh terdakwa. Selain itu hakim juga mempertimbangkan kategori kerugian negara berdasarkan Matrik Rentang Penjatuhan Pidana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020. Melalui pertimbangan yang tepat, maka menghasilkan putusan yang adil. Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia di masa yang akan datang oleh kejaksaan adalah melaksanakan penyidikan, penuntutan serta melaksanakan putusan hakim sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam udang-undang, kedepannya dalam tuntutan seharusnya selalu mencantumkan pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara, merealisaiskan pidana pembayaran denda dan penggantian kerugian negara dengan berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan penagihan, penyitaan aset dan pelelangan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bukan melaksanakan pemberian hukuman subsider uang denda dan uang pengganti terhadap terpidana.
Kata kunci : penegakan hukum; tindak pidana korupsi; berkepastian hukum.
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade and Widayati, Widayati | nidn0620046701, nidn0620066801 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 25 Nov 2025 09:24 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42383 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
