ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 126/PID.B/2024/PN PML)
Berkas Tugas Akhir
Magister Ilmu Hukum_20302300430_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam konteks keadilan sosial, dengan fokus pada Perkara Nomor 47/Pid.B/2022/PN Lbo. Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi pidana terhadap pelaku serta mempertimbangkan perspektif hakim dalam menjatuhkan putusan. Rumusan masalah mencakup dua aspek utama: pertama, bagaimana sanksi pidana diterapkan dalam kasus ini, dan kedua, bagaimana pertimbangan hakim mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis untuk mengeksplorasi aspek yuridis dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan fokus pada Perkara Nomor 47/Pid.B/2022/PN Lbo.
Hasil penelitian menunjukkan pentingnya pendekatan berbasis keadilan sosial dalam penegakan hukum, yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan pencegahan kejahatan, untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan efektif.
Kata Kunci : Hukum, Pidana, Penganiayaan Berat
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
