SINAGA, RIVALDO GRIFIER HASIHOLAN (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK YANG DI SUBSIDI (STUDI PUTUSAN NOMOR 434/PID.B/LH/2022/PN.MGL). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200292_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200292_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200292_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200292_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (96kB)

Abstract

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. hasil bumi Negara Indonesia digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat demi pengembangan pembangunan nasional di Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang melakukan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar solar bersubsidi. Tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar, diatur dalam ketentuan Pasal 55 Undang-undang Nomor
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perbuatan pengangkutan, pendistribusian penampungan, penimbunan hingga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengangkutan dan perniagaan BBM subsidi secara ilegal, serta penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan dan perniagaan BBM subsidi secara ilegal.
Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban dan teori kepastian hukum.
Berdasarkan hasil penelitian Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengangkutan dan perniagaan BBM Subsidi secara ilegal adalah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyalahi hukum pidana Indonesia atau bisa disebut perlakuan tindak pidana. Perbuatan tersebut melanggar pasal Pasal 40 ke-9 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan dan perniagaan BBM Subsidi secara ilegal merupakan tindakan dengan sengaja menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah adalah sebuah kejahatan tindak pidana.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana pengangkutan dan perniagaan Bahan Bakar Minyak subsidi

Dosen Pembimbing: Suwondo, Denny and Arpangi, Arpangi | nidn0617106301, nidn0611066805
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2025 08:59
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42273

Actions (login required)

View Item View Item