RAHARJO, ARIF (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PIDANA MATI DALAM KASUS NARKOTIKA OLEH ANGGOTA POLRI (Studi Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2023 PN TJK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200289_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200289_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200289_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200289_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (401kB)

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang diatur secara khusus di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur secara rinci tentang larangan, kewajiban, dan sanksi pidana terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Anggota Polri yang terlibat, pidana mati dapat dipandang sebagai penegasan atas pelanggaran berat terhadap kode etik profesi dan hukum positif. Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan. Penulis dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tinjauan yuridis penerapan pidana mati terhadap anggota POLRI yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ditinjau dari perspektif hukum pidana dan hak asasi manusia dan Untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap AKP Andri Gustami, S.I.K., M.H., dalam Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2023/PN TJK.
Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu kajian hukum yang berfokus pada norma-norma hukum yang tertulis dan berlaku secara resmi dalam suatu sistem hukum. Pendekatan ini mengutamakan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta keputusan-keputusan pengadilan sebagai sumber utama hukum. Penulis menganalis bagaimana tinjauan yuridis penerapan pidana mati terhadap anggota polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ditinjau dari perspektif hukum pidana dan hak asasi manusia? dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap AKP Andri Gustami, S.I.K., M.H., dalam Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2023/PN TJK?.
Penerapan pidana mati terhadap anggota POLRI yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika memiliki landasan hukum yang kuat dalam hukum pidana positif Indonesia, khususnya Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana tersebut dikategorikan sebagai kejahatan berat yang mengancam keselamatan publik dan keamanan negara. Selama proses penjatuhan hukuman mati dilakukan secara akuntabel, transparan, dan proporsional, maka penerapan pidana tersebut tidak serta-merta bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati kepada Terdakwa Andri Gustami, S.I.K., M.H., dengan dasar hukum Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta memperhatikan ketentuan KUHAP dan peraturan terkait lainnya. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika. Mengingat posisi strategis Terdakwa sebagai aparat penegak hukum yang justru menyalahgunakan wewenangnya dan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika secara sistematis, Majelis memutuskan pidana mati sebagai bentuk keadilan, pencegahan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Kata Kunci : Pidana Mati, Narkotika, Anggota Polri

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2025 03:01
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42203

Actions (login required)

View Item View Item