RAMANDHANI, AMANDA AUFA BERLIANA (2025) TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN HARTA ANAK AKIBAT PERCERAIAN (Studi Kasus Analisis Putusan Nomor: 0938/PDT.G/2017/PA.JEPR). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200287_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200287_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (92kB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200287_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200287_fullpdf.pdf

| Download (2MB)

Abstract

Perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya berdampak pada pasangan suami-istri, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang dilahirkan. Salah satu aspek penting yang sering menjadi sengketa adalah pembagian harta dan pemenuhan kebutuhan anak pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum mengenai harta anak akibat perceraian di Kabupaten Jepara berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hukum oleh hakim dalam Putusan Nomor: 0983/PDT.G/2017/PA.JEPR terkait harta anak akibat perceraian.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data primer menggunakan observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan analisis kulitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan yaitu bahwa pengaturan hukum mengenai harta anak akibat perceraian di Kabupaten Jepara berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu diatur dalam Pasal 97 KHI, Pasal 98-99 KHI, Pasal 156 huruf d KHI, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta perubahan dan tambahannya. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahan tentang Peradilan Agama dan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 beserta perubahan tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya tentang Perkawinan,Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya dan pertimbangan hukum oleh hakim dalam Putusan Nomor: 0983/PDT.G/2017/PA.JEPR terkait harta anak akibat perceraian ialah tentang permohonan cerai talaq dan pembagian harta bersama didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta KHI. Pengadilan Agama Jepara memiliki kewenangan absolut dan relatif untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Karena tidak ada harapan untuk hidup rukun kembali, permohonan Pemohon dianggap beralasan dan dikabulkan. Pengadilan Agama Jepara memberikan izin ikrar talaq satu raj'i dari Pemohon kepada Termohon. Sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah, Majelis Hakim akan memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talaq ini kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat kediaman Pemohon dan Termohon.

Kata Kunci: Pengaturan, Harta Anak, Akibat Perceraian.

Dosen Pembimbing: Adillah, Siti Ummu | nidn0605046702
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2025 03:00
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42202

Actions (login required)

View Item View Item