TINJAUAN YURIDIS PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA JAWA TENGAH
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302200241_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penyidikan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang menentukan keberhasilan penegakan hukum, salah satunya proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pastinya mencakup beberapa tahapan. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui proses penyidikan TIPIKOR serta kendala dan solusi yang dihadapi penyidik dalam menyelesaikan perkara korupsi Di Direktorat Reserse Kriminsl Khusus Polda Jawa Tengah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan sosiologis. Metode penelitian ini mengkaji fakta di lapangan yang diperoleh dari hasil wawancara, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karya tulis ilmiah serta perspektif dari ahli hukum.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dimulai dari SPDP, pemeriksaan, pemberkasan, penyerahan tersangka dan berkas perkara ke Kejaksaan. Kendala yang dihadapi adalah hasil audit dari BPKP atau BPK yang tidak bisa dipastikan dan pengaduan keterangan masyarakat yang kurang valid, solusinya adalah penyidik lebih intens koordinasi dengan BPKP dan BPK supaya cepat penyelesaianya.
Kata Kunci : Penyidikan; Tindak Pidana; dan Korupsi.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
