Qurrotu’aini, Bilqis An Nafi (2025) AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG BELUM LUNAS PEMBAYARANNYA YANG MENIMBULKAN WANPRESTASI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200074_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200074_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lunas pembayarannya adalah sah secara jual beli, akan tetapi apabila pembayaran harga tanahnya tersebut belum dilunasi terlebih dahulu maka peralihan hak nya dapat ditangguhkan (sesuai perjanjian pengikatan jual beli lunas). Setelah pembayaran harganya dilunasi baru proses peralihan haknya dilanjutkan (pembuatan Akta Jual Beli dan proses sertifikat). PPAT membuatkan Akta Jual Beli selanjutnya akta tersebut dijadikan alat bukti autentik yang menerangkan telah terjadi peralihan hak atas tanah melalui jual beli selanjutnya untuk didaftarkan.
Penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normatif pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang akan mengkaji aspek-aspek (untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam ) internal dari hukum positif”. “Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi dari adanya pandangan bahwa hukum merupakan sebuah lembaga yang otonom yang tidak mempunyai hubungan apapun dengan lembaga-lembaga sosial lainnya. Oleh karena itu hukum sebagai suatu sistem, mempunyai kemampuan untuk hidup, tumbuh dan berkembang di dalam sistemnya sendiri.
Sedangkan jual beli tanah yang menganut hukum adat bersifat konkret, kontan, nyata dan riil. Artinya peran PPAT dalam melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut harus benar-benar terlaksana dan kaitannya dengan peralihan hak milik atas tanah yang belum lunas pembayarannya, PPAT harus menentukan sikap tegas untuk tidak membuatkan Akta Jual Beli tersebut sebelum seluruh pembayaran harganya lunas meskipun cara pembayarannya secara bertahap. Solusinya apabila ada permasalahan seperti itu maka PPAT harus membuatkan perjanjian pengikatan jual beli lunas sebelum dibuatkan Akta Jual Belinya. Hal tersebut dilakukan supaya terwujud rasa keadilan dan meminimalisir wanprestasi antara penjual dan pembeli dalam kaitannya dengan jual beli tanah. melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi melalui penyelesaian secara non litigasi (di luar pengadilan) dan penyelesaian secara litigasi (di dalam pengadilan).
Kata Kunci : Tanah, Jual Beli, Wanprestasi
| Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin | nidn0601128601 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 09:08 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42168 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
