PELAKSANAAN PERAN KEPOLISIAN PADA TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS DITRESKRIMSUS POLDA JATENG)
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302100267_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan peran kepolisian Ditreskrimsus Polda Jateng pada tindak pidana perjudian online. Judi online adalah jenis perjudian yang dilakukan di internet ini termasuk poker virtual, kasino, dan taruhan olahraga. Perjudian online ini dapat dimainkan di mana saja tanpa harus mencari tempat yang sepi dan yang terpenting dapat mengakses internet. Kepolisian adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk ancaman keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Ditreskrimsus Polda Jateng sebagai lembaga kepolisan di Jawa Tengah menjadi garda utama dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Polda Jateng.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini menunjukan penelitian bersifat deskriptif analisis. Adapun jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode kualitatif.
Dalam upaya penegakan hukum tindak pidana perjudian melalui internet dilakukan melalui upaya non penal (preventif) dan upaya penal (represif). Hambatan yang dihadapi Ditreskrimsus Polda Jateng dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian online tedapat 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Solusi menanggulangi tindak pidana perjudian online yaitu pada institusi POLRI harus melakukan perubahan paradigma dalam penataan personel dan peningkatan profesionalitas dan dapat bekerjasama dengan masyarakat sekitar.
Kata Kunci : Kepolisian, Tindak Pidana, Judi Online
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
