WAHYUDI, AZKAA MAHARANI (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERILAKU KOHABITASI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200068_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200068_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200068_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200068_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (83kB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesusilaan dalam berkehidupan dan dalam kehidupan bermasyarakat. namun di zaman sekarang ini mulai terjadi fenomena kohabitasi yang dianggap masyarakat sudah melanggar aturan dan nilai pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. fenomena ini sudah marak di kalangan masyarakat dengan anggapan bahwa kohabitasi merupakan kehidupan modern. adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengetahui fenomena kohabitasi yang terjadi di indonesia dilihat dari hukum pidana berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan untuk mengetahui pengaturan kohabitasi yang saat ini terjadi di indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum Yuridis Normatif. penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang berfokus mengkaji penerapan kaidah dan norma yang ada dalam hukum positif, bersifat teoritis dan bertujuan untuk menganalisis serta memahami bagaimana hukum seharusnya berlaku dalam suatu kasus dengan menggunakan studi kepustakaan melalui literatur buku, perundang-undangan, jurnal, dan sumber tertulis lainnya.
Hasil dari skripsi ini bahwa perilaku kohabitasi yang terjadi di Indonesia belum diatur dalam Hukum Pidana Nasional. Maka dari itu penegakan terhadap perilaku kohabitasi menggunakan dasar hukum Pasal 284 ayat (1) KUHP WvS. Dalam Pasal 284 disebutkan bahwa ketentuan ini masuk ke dalam tindak pidana aduan, sehingga hanya bisa dituntut apabila pihak tertentu merasa dirugikan atas perilaku kohabitasi. Sementara berdasarkan Pasal 412 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru berlaku di 2026 mendatang, tentang setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri diluar pernikahan dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda kategori II yaitu Rp 10.000.000. Penuntutannya juga hanya dapat dilakukan jika terdapat pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan seperti orangtua ataupun pasangan jika sudah menikah. Pengaduan ini tidak tunduk pada ketentuan umum dan dapat dicabut sebelum siding dimulai.

Kata kunci : Tinjauan Yuridis; Perilaku Kohabitasi, KUHP Baru.

Dosen Pembimbing: Widayati, Widayati | nidn0620066801
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 07 Oct 2025 06:23
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42135

Actions (login required)

View Item View Item