TINJAUAN YURIDIS PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA PURWODADI NO 133/PDT/2025/PA/PWD)
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302100044_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya permohonan dispensasi nikah di Indonesia pasca revisi Undang-Undang Perkawinan yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun. Fokus penelitian ini adalah untuk meninjau aspek yuridis dari permohonan dispensasi nikah melalui studi kasus Putusan Pengadilan Agama Purwodadi No. 133/Pdt.P/2025/PA.Pwd. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, lalu dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah telah mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 serta PERMA No. 5 Tahun 2019, dengan menitikberatkan pada prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun permohonan dikabulkan, namun hakim tetap mensyaratkan adanya pendampingan dari keluarga dan lembaga terkait, sebagai upaya untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi pasca pernikahan.
Kata kunci : Tinjauan Yuridis, Dispensasi, Perlindungan Anak
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
