library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM LEGALITAS PENGGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 (SATU) JENIS “GANJA” UNTUK KESEHATAN

Detail Tugas Akhir

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM LEGALITAS PENGGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 (SATU) JENIS “GANJA” UNTUK KESEHATAN

NURTININGSIH, DWI (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM LEGALITAS PENGGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 (SATU) JENIS “GANJA” UNTUK KESEHATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300344_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300344_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (123kB)

Abstract

Ganja dalam dunia kesehatan memiliki manfaat positif seperti mencegah glaucoma, meningkatkan kapasitas paru, mencegah kejang karena epilepsy, terapi paliatif pasien kanker, mengurangi nyeri kronis, mengatasi masalah kejiwaan, dan memperlambat perkembangan Alzheimer, namun ketiadaan pengaturan ganja sebagai bahan obat-obatan di negara Indonesia, ganja dilarang untuk digunakan termasuk dikembangkan untuk dunia medis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait perspektif hukum dalam memandang penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” Untuk Kesehatan. Untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan kepastian hukum dalam persoalan penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” Untuk Kesehatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” Untuk Kesehatan belum terwujud hal ini dikarenakan paradigma hukum di Indonesia melihat ganja sebagai tanaman bahan baku zat narkotika yang dapat disalahgunakan sebagai zat narkotika berbahaya sebagaimana terlihat dalam Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelemahan hukum terkait penggunaan narkotika golongan 1 (satu) jenis “ganja” untuk kesehatan ialah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak diatur secara tegas perihal penggunaan ganja guna kebutuhan medis di Indonesia.
Kata Kunci: (Ganja, Hukum, Kesehatan, Pidana)

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints