PERANAN RESERSE DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI POLRES MURATARA
Berkas Tugas Akhir
Magister Ilmu Hukum_20302400108_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Satuan reserse bertugas untuk mengungkap kejahatan dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan disuatu wilayah atau keadaan yang diduga akan terjadi suatu tindk pidana menurut informasi yang diperolehnya.
Dikalangan masyarakat awam anggapan bahwa setiap orang yang melakukan kejahatan pembunuhan maka ia harus dihukum berat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Reserse Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Di Polres Muratara.
Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah : adalah pendekatan yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka.. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis yaitu suatu upaya untuk menganalisis dan menjelaskan masalah- masalah hukum yang berkaitan dengan objek dengan gambaran secara menyeluruh dan sistematik mengenai segala hal yang berhubungan dengan Peranan Reserse Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Di Polres Muratara..
Peran Reserse dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana dimulai dari melakukan penyelidikan, penyidikan, kegiatan olah TKP ditempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, melakukan visum, penangkapan, dan penyelesaian dan penyerahan berkas ke JPU. 2. Solusi Reserse dalam menghadapi hambatan tersebut salah satunya adalah mencari barang bukkti lain, harus bisa menyakinkan hakim dan jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan ilmu-ilmu yang lain seperti mendatangkan ahli ahli toksin maupun ahli teknologi
kata kunci : Penegakan Hukum ,Tindak Pidana ,Pembunuhan Berencana
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
