HANDONO, REZA PRASETYA (2025) IMPLIKASI EFEKTIVITAS HUKUM UPAYA ASSET RECOVERY PERKARA PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400252_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400252_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400252_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400252_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (36kB)

Abstract

Pengaruh dan tekanan dalam penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi merupakan salah satu sisi hambatan dalam pemulihan aset hasil korupsi, sehingga dapat mengakibatkan penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi mengalami disorientasi, dalam hal ini penegakan hukum yang masih berfokus pada menangkap dan memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi saja, bukan kepada pemulihan aset hasil korupsi ke negara. Meskipun beberapa koruptor telah diproses secara pidana dan telah dijatuhi pidana tambahan pembayaran uang pengganti, akan tetapi aset perolehan hasil korupsi belum signifikan dapat dikembalikan ke negara, sehingga negara sebagai pemilik aset atau dana publik tetap saja sebagai pihak yang menderita kerugian.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) hakikat secara yuridis upaya asset recovery tindak pidana korupsi dalam mengatasi kerugian keuangan Negara, (2) mekanisme asset recovery pada perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, (3) esensi efektivitas hukum dalam upaya asset recovery tindak pidana korupsi untuk mengatasi kerugian keuangan negara.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Berkaitan dengan pengaturan pengembalian aset, secara yuridis pemerintah Indonesia telah menerbitkan pelbagai peraturan yang dapat dijadikan sebagai dasar/landasan dalam upaya pemerintah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi. Upaya-upaya dimaksud diatur dalam UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (2) Dalam hal prosedur pidana, upaya pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan cara, yaitu pelacakan aset, pembekuan aset, penyitaan aset, dan perampasan aset. Adapun upaya asset recovery sebagai pengembalian kerugian keuangan negara melalui jalur perdata dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan jalan alternatif manakala perampasan aset melalui jalur tuntutan pidana tidak dapat dilakukan. (3) Perlunya didukung dengan adanya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, hal ini disebabkan karena konstruksi sistem hukum pidana di Indonesia saat ini belum menempatkan penyitaan dan perampasan hasil dan instrumen tindak pidana korupsi sebagai bagian penting dari upaya menekan tingkat kerugian negara.

Kata Kunci: Asset Recovery, Tindak Pidana Korupsi, Kerugian Keuangan Negara.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0605036205
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 09 Sep 2025 03:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41392

Actions (login required)

View Item View Item