Fauzi, Ahmad (2025) REKONSTRUKSI REGULASI ALASAN PERCERAIAN DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200010_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200010_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi
terus menerus diatur dalam Pasal 39 UU NO 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dan diperjelas dengan PP NO 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan regulasi
alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia belum
berbasis nilai keadilan. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-
kelemahan regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di
Indonesia saat ini. Untuk menemukan rekontruksi regulasi alasan perceraian
dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia berbasis nilai keadilan.
Penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivisme dengan
metode pendekatan sosio legal research dengan meneliti data sekunder dan
data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan
serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian
disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang
komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif.
Hasil penelitian diantaranya regulasi alasan perceraian dalam hukum
perkawinan Islam di Indonesia belum berbasis nilai keadilan karena Pasal 19
huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU
No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi
Hukum Islam menjadi tumpuan alasan setiap penggugat/pemohon yang
hendak mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama serta masih
terdapat celah yang terlalu lebar untuk memudahkan pasangan suami istri
bercerai dan memutuskan ikatan perkawinan. Kelemahan-kelemahan regulasi
alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia terdiri dari:
a). Subtansi Hukum dimana Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) b). Struktur Hukum terdiri dari
kekurangan hakim mediator dan mediator non hakim, Advokat yang
melanggar kode etik profesi, Pengalaman Hakim, Etika, profesionalisme dan
pertanggungjawaban Hakim, Kemampuan berfikir logis dan psikologi hakim,
Faktor usia. c). Budaya Hukum, meliputi Budaya partriaki, Budaya
Globalisasi, Persepsi masyarakat dimana perceraian merupakan hal wajar
dipengaruhi, masalah Ekonomi, Ketidakharmonisan dalam Keluarga.
Rekontruksi regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di
Indonesia berbasis nilai keadilan terdiri atas rekontruksi nilai mempersukar
alasan perceraian sebagai tujuan maqashid syari’ah untuk melindungi agama,
jiwa, akal, keturunan, harta. Rekontruksi norma terhadap Pasal 19 huruf (f)
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum
Islam serta Point C Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023
dengan menambahkan norma Perkara perceraian dengan alasan perselisihan
dan pertengkaran terus menerus dapat dikabulkan jika terbukti suami istri
terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mengakibatkan
terjadinya kerusakan pada agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta yang
menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.
Kata Kunci : Regulasi, Perceraian, Keadilan
Dosen Pembimbing: | Soponyono, Eko and Mashdurohatun, Anis | nidn8883720016, nidn0621057002 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 May 2025 07:00 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40271 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |