PERAN KEPOLISIAN RESOR DEMAK DALAM PENANGGULANGAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH KABUPATEN DEMAK
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302100221_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pencurian sepeda motor adalah suatu penyakit masyarakat terjadi dari generasi ke generasi yang menimbulkan kerugian dan menyiksa orang lain. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Demak, dan kendala-kendala serta solusi Kepolisian Resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Demak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak dan mengetahui kendala-kendala dan solusi Kepolisian Resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Demak. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resor Demak. Untuk mencapai tujuan dari penelitian tersebut peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis dan menggunakan metode pengumpulan data wawancara dengan langsung dengan Kaurmintu Sat Reskrim Polres Demak.
Peran Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor dilakukan dengan 3 upaya yaitu, upaya preemtif, preventif, dan represif. Kendala yang dihadapi Kepolisian resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor yaitu Faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, dan faktor masyarakat sendiri.
Kata kunci: Kepolisian, Panggulangan Curanmor, dan Kepolisian Resor Demak
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
