PENERAPAN GREUN (MAHRAM AN-NIKAH) DALAM PERNIKAHAN DI ADAT LAMAHOLOT KECAMATAN WULANDONI KABUPATEN LEMBATA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Berkas Tugas Akhir
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502300107_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas penerapan konsep "Greun" dalam pernikahan adat Lamaholot di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, dari perspektif hukum Islam. Greun adalah aturan adat yang melarang pernikahan antara individu tertentu untuk menjaga kesucian garis keturunan. Namun, penerapan adat ini sering kali memunculkan tantangan dalam komunitas Muslim yang ingin mengikuti hukum Islam. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi persepsi masyarakat Desa Leworaja dan Desa Pantai Harapan tentang tradisi Greun, proses pelaksanaannya, serta kesesuaiannya dengan prinsip mahram dalam Islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat harmonisasi antara adat dan syariat Islam, beberapa perbedaan tetap memerlukan penyesuaian. Penelitian ini merekomendasikan dialog intensif antara tokoh adat dan agama untuk menciptakan panduan pernikahan yang lebih inklusif dan sesuai dengan hukum Islam.
Kata Kunci: Greun, Mahram, Adat Lamaholot, Hukum Islam, Pernikahan
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
