Maemunah, Siti (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200203_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200203_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kepemilikan hak atas tanah oleh pihak asing seringkali melanggar
hukum. Praktiknya pemindahan hak milik secara terselubung sering kali
terjadi, di mana WNA memperoleh tanah milik dengan cara-cara yang tidak
sesuai dengan ketentuan hukum, misalnya melalui perjanjian jual beli yang
disamarkan atau menggunakan pihak ketiga untuk mengalihkan hak milik
melalui peminjaman nama. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
menganalisis: 1) Kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah bagi warga
negara asing (WNA) di Indonesia. 2) Akibat hukum terhadap pemindahan hak
milik atas tanah secara terselubung oleh warga negara asing (WNA).
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan
(statue approach). Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data
sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini
bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kepastian hukum kepemilikan hak atas
tanah bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia diatur dengan ketat oleh
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta peraturan pelaksanaannya.
Menurut Pasal 42 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), WNA hanya dapat
diberikan hak pakai dan hak sewa atas tanah, bukan hak milik. Ini adalah bagian
dari upaya menjaga kedaulatan tanah Indonesia yang hanya dapat dimiliki
sepenuhnya oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, Pasal 52 ayat (1)
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman (sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023) menegaskan bahwa WNA dapat menempati rumah dengan hak sewa atau
hak pakai. Kriteria utama bagi WNA untuk memiliki rumah dengan hak sewa atau
hak pakai adalah kepemilikan dokumen keimigrasian yang sah sesuai dengan
peraturan. Sistem hak pakai dan hak sewa membatasi WNA dari penguasaan
penuh atas rumah atau tanah, sesuai dengan Pasal 21 dan Pasal 26 UUPA.
2) Akibat hukum terhadap pemindahan hak milik atas tanah secara terselubung
oleh warga negara asing (WNA) memiliki implikasi hukum yang serius,
mengingat hal tersebut melanggar prinsip dasar dalam Undang-Undang Pokok
Agraria (UUPA) yang membatasi hak milik atas tanah hanya untuk Warga Negara
Indonesia (WNI). Perjanjian terselubung, seperti nominee agreement, yang
bertujuan mengakali ketentuan hukum agrarian, sehingga dianggap batal demi
hukum sesuai Pasal 26 ayat (2) UUPA. Akibatnya, tanah yang diperjanjikan akan
jatuh kepada negara, dan pihak-pihak yang terlibat tidak dapat menuntut
pengembalian pembayaran. Perjanjian semacam ini bertentangan dengan syarat
sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, khususnya terkait objek
yang diperjanjikan dan tujuan yang tidak bertentangan dengan hukum.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Tanah, Warga Negara Asing
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:12 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38743 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |