MISWANTO, SIDIK (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP KEDUDUKAN PENGGUNAAN KONTRAK BAKU DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PERJANJIAN KREDIT BANK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200201_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200201_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Adanya perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank menyebabkan debitur berada
pada posisi yang lemah karena keadaannya yang membutuhkan sejumlah dana melalui
perjanjian kredit yang akan diberikan pihak bank. Untuk itu perlu adanya perlindungan
hukum bagi debitur dalam perjanjian kredit bank menggunakan kontrak baku yang
klausula-klausulanya ditentukan secara sepihak oleh pihak bank dan menguntungkan pihak
bank. Penelitian ini bertujuan akan membahas lebih lanjut mengenai: Analisis Perlindungan
Hukum Bagi Debitur Terhadap Kedudukan Penggunaan Kontrak Baku Dalam Kaitannya
Dengan Asas Kebebasan Berkontrak Pada Perjanjian Kredit Bank. Penelitian ini bertujuan
mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi debitur terhadap kedudukan
penggunaan kontrak baku dalam kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak pada
perjanjian kredit bank, hambatan dan cara mengatasinya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode spesifikasi
penelitian menggunakan deskriptif analisis, Data yang digunakan data primer dan data
sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum
tersier, Metode pengumpulan data primer menggunakan observasi, dan
wawancara,sedangkan data sekunder menggunakan studi pustaka dan studi dokumentasi.
Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa perlindungan hukum bagi debitur
terhadap penggunaan kontrak baku kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak pada
perjanjian kredit bank yakni meliputi perlindungan preventif berupa perlindungan hukum
dari aspek hukum perjanjian sebagaimana Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dan Pasal 1320
KUHPerdata, aspek perlindungan konsumen pada Pasal 18 Ayat (1) Huruf g dan huruf h
UUPK, yang mengatur pembatasan penggunaan klausul baku dalam perjanjian kredit,
serta perlindungan represif berupa pilihan penyelesaian sengketa. Perjanjian baku
mencederai asas kebebasan berkontrak disebabkan adanya pengalihan kewajiban kepada
pihak yang lemah sehingga pihak yang lemah tidak memiliki kebebasan, padahal asas
kebebasan berkontrak memberikan jaminan kebebasan seseorang dalam pembuatan
perjanjian. Namun jika perjanjian atau kontrak baku tidak melanggar asas-asas perjanjian,
maka tidak menjadi masalah karena hakekatnya perjanjian atau kontrak baku juga sebagai
perjanjian atau kontrak seperti biasa, hanya saja yang membedakan yakni perjanjian atau
kontrak baku disediakan pihak yang berkedudukan lebih kuat dan tidak dapat dirubah meski
pihak lain dalam perjanjian menginginkan perubahan atau merasa dirugikan.
Hambatan yang dihadapi dalam penggunaan kontrak baku pada perjanjian kredit bank
yaitu adanya larangan penggunaan klausula baku yang beroptensi merugikan debitur atau
nasabah dan adanya permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kredit tersebut yakni
adanya kredit bermasalah hingga kredit macet. Cara mengatasi yakni pembuatan perjanjian
kredit bank yang menggunakan kontrak baku harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan dan analisis kredit yang ketat.
Kata Kunci : Perlindungan, Kontrak Baku, Asas Kebebasan Berkontrak
Dosen Pembimbing: | Adillah, Siti Ummu | nidn0605046702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:12 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38742 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |