Prasetyo, Seno (2024) PERAN NOTARIS DALAM TRANSAKSI SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA DI PASAR MODAL BURSA EFEK INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200079_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200079_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (159kB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200079_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200079_fullpdf.pdf

| Download (1MB)

Abstract

Peran notaris dalam transaksi saham perusahaan terbuka di pasar modal,
khususnya di Bursa Efek Indonesia, memiliki dimensi hukum yang penting.
Sebagai pejabat umum yang diakui oleh negara, notaris bertugas untuk
memastikan bahwa setiap perjanjian atau transaksi yang berkaitan dengan
saham perusahaan terbuka dilakukan sesuai dengan peraturan perundangundangan

yang berlaku. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
menganalisis: 1) Peran notaris dalam transaksi saham perusahaan terbuka di
Pasar Modal Bursa Efek Indonesia. 2) Hambatan yang dihadapi notaris dalam
memastikan keabsahan dan kepastian hukum transaksi saham di pasar modal.
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum empiris. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Jenis
dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang
diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini
bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Peran notaris dalam transaksi saham
perusahaan terbuka di Pasar Modal Bursa Efek Indonesia, merupakan elemen
penting untuk menjamin kepastian hukum, legalitas, dan transparansi dalam setiap
tahapan transaksi. Sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan berdasarkan
Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
(UUJN), notaris bertugas membuat akta autentik yang diperlukan oleh peraturan
perundang-undangan, termasuk dalam proses Initial Public Offering (IPO) dan
transaksi saham. Selain itu, sesuai dengan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah oleh UndangUndang

Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (UU PPSK), notaris diakui sebagai profesi penunjang pasar modal.
Dalam kapasitas ini, notaris beperan membantu menyusun dan mengesahkan
dokumen-dokumen hukum penting, seperti perubahan anggaran dasar perusahaan,
berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta perjanjian jual beli
saham, yang menjadi dasar legal dalam transaksi di BEI. 2) Hambatan yang
dihadapi notaris dalam memastikan keabsahan dan kepastian hukum transaksi
saham di pasar modal, seperti data dan dokumen yang tidak akurat atau tidak
lengkap, ketidaktahuan emiten tentang regulasi, perubahan regulasi yang cepat,
kompleksitas transaksi pasar modal, keterbatasan akses informasi digital, serta
potensi ketidaksesuaian antara hukum nasional dan praktik internasional.
Hambatan-hambatan ini dapat menghambat proses administrasi, menimbulkan
risiko hukum, dan memengaruhi kepercayaan pelaku pasar modal. Untuk
mengatasi tantangan tersebut, diperlukan solusi seperti validasi data yang lebih
baik, edukasi bagi emiten, peningkatan kompetensi notaris, kolaborasi dengan
pihak terkait, pengembangan sistem digital yang terintegrasi, serta penyelarasan
regulasi nasional dengan standar internasional. Dengan demikian, notaris dapat
menjalankan perannya secara optimal untuk menciptakan keabsahan dan
kepastian hukum dalam transaksi pasar modal.

Kata Kunci : Peran, Notaris, Bursa Efek Indonesia

Dosen Pembimbing: Hafidz, Jawade | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 19 Feb 2025 06:18
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38725

Actions (login required)

View Item View Item