library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM KERANGKA RESTORATIVE JUSTICE

Detail Tugas Akhir

ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM KERANGKA RESTORATIVE JUSTICE

BIMANTARA, BILAL (2024) ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM KERANGKA RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300313_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300313_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (114kB)

Abstract

Pada saat ini proses penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice) sudah mencakup kejahatan narkotika. Pendekatan keadilan restoratif dilakukan agar tidak terjadi overcrowded narapidana narkotika yang mendominasi lembaga pemasyaratan (lapas) di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penghentian penuntutan penyalahguna narkotika dalam kerangka restorative justice, mengkaji dan menganalisis penghentian penuntutan penyalahguna narkotika dalam kerangka restorative justice di masa yang akan datang.
Metode Pendekatan penelitian ini termasuk dalam penelitian sosiologis. Pendekatan Sosiologis merupakan penelitian yang mengkaji penerapan kaidah- kaidah atau norma-norma hukum dengan menggunakan pendekatan ilmu hukum maupun ilmu-ilmu sosial.
Pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021, menitikberatkan pada rehabilitasi medis dan sosial sebagai alternatif hukuman pidana bagi pecandu yang memenuhi syarat hukum. Kebijakan ini bertujuan memulihkan individu, mengurangi overkapasitas penjara, dan menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis. Belanda dan Australia menawarkan model progresif yang menekankan harm reduction, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial melalui kebijakan dekriminalisasi, ruang konsumsi aman, program diversion, dan pengadilan narkotika. Indonesia dapat mengadaptasi elemen-elemen tersebut, seperti dekriminalisasi pengguna ringan dan program berbasis komunitas, untuk meningkatkan efektivitas penanganan narkotika secara lebih manusiawi, holistik, dan berbasis keadilan sosial.
Kata Kunci: Penyalahguna Narkotika; Keadilan Restoratif; Restorative Justice.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints