library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TANGGUNG JAWAB KURATOR SECARA PRIBADI DALAM KERANGKA PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 841 K/Pid.Sus/2021)

Detail Tugas Akhir

TANGGUNG JAWAB KURATOR SECARA PRIBADI DALAM KERANGKA PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 841 K/Pid.Sus/2021)

Nugroho, Ferry Dewantoro (2024) TANGGUNG JAWAB KURATOR SECARA PRIBADI DALAM KERANGKA PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 841 K/Pid.Sus/2021). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300085_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300085_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (49kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab Hukum Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit dan Untuk mengetahui dan menganalisis sanksi bagi kurator apabila terdapat kesalahan atau kelalaian dalam tanggung jawabnya. Dalam penelitian hukum ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif. Pada pendekatan hukum normatif yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mencapkup bahan hukum primer dan sekunder. Dengan melakukan pengkajian dan analisis terhadap perlindungan hukum bagi kurator terhadap tuntutan hukum kreditur dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit ditinjau dari berbagai Literatur dan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hasil Penelitian ini menggambarkan kurator bertanggung jawab secara pribadi dan kurator harus membayar sendiri kerugian yang ditimbulkannya, dimana tanggung jawab ini dapat terjadi, misalnya, jika kurator menggelapkan harta kepailitan dan segala kerugian yang timbul, sebagai akibat dari kelalaian atau karena ketidakprofesionalan kurator menjadi tanggung jawab kurator, oleh karenanya kerugian tersebut tidak bisa dibebankan pada harta pailit. Sebagai Saran Sebaiknya kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit kurator melaksanakan tugasnya dengan teliti dan profesional. Mengenai tuntutan yang dapat diberikan kepada kurator, tuntutan bisa saja diberikan jika kurator melaksanakan tanggung jawabnya melenceng dari ketentuan Undang-undang dan peraturan lain.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints