library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN

Detail Tugas Akhir

PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN

PURNOMO, SIGID (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100070_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100070_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (15kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis saat yang tepat Notaris-
PPAT mengeluarkan covernote, serta urgensi dan problematika hukum dengan
dikeluarkannya covernote, berikut tanggung jawab Notaris-PPAT dalam
mengeluarkan covernote.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik
pengumpulan atau pengolahan data studi pustaka. Spesifikasi penelitian adalah
preskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan
saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalahmasalah

tertentu yang dapat menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru
sebagai preskripsi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi..
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa saat yang tepat PPAT mengeluarkan
covernote adalah ketika PPAT telah benar-benar sudah mempunyai keyakinan
atas segala sesuatu yang diperjanjikan di dalam covernote. Urgensi
dikeluarkannya covernote bagi kreditur sebagai payung hukum sementara
sebelum hal yang diperjanjikan dalam covernote terpenuhi. Problematika yang
timbul dari dalam PPAT antara lain disebabkan dari ketidak hati-hatian dan
ketidak tegasan PPAT dalam melakukan pengecekan sertifikat. Segala akibat
hukum yang berkaitan dengan covernote menjadi tanggung jawab penuh PPAT
yang bersangkutan.
Notaris-PPAT dituntut untuk berlandaskan prinsip kehati-hatian. Bahwa sebelum
mengeluarkan covernote terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap objek
jaminan, sehingga dapat dipastikan bahwa sertifikat tersebut dalam keadaan
bersih. Notaris-PPAT bertanggungjawab atas janji yang dimuat dalam covernote.
Bank seharusnya selektif dalam memilih debitur dan Notaris-PPAT sebagai
rekanan.
Kata Kunci : Notaris-PPAT, covernote, kepercayaan, tanggung jawab.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints