KUSUMAWATI, DEWI (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200195_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200195_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200195_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200195_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (190kB)

Abstract

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang “Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)” melarang semua jenis tindakan, cara,
atau semua bentuk eksploitasi yang mungkin terjadi dalam praktek perdagangan
orang. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1).untuk mengetahui dan
menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana
perdagangan orang saat ini; 2).untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan
perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode
penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan
sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian
dianalisis menggunakan teori sistem hukum lawrence Friedman dan Teori
Kontruksi Realitas Sosial.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Perlindungan hukum bagi
korban tindak pidana perdagangan orang yang telah diterapkan dalam kasus
Tindak Pidana Perdagangan Orang apabila dilihat dari segi efektivitasnya masih
kurang efektif dalam memenuhi nilai keadilan panicasila karena tidak semua
kerugian yang dialami oleh korban dapat dipulihkan. Hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor seperti faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan
fasilitas hukum; 2) Kelemahan dalam perlindungan hukum terhadap korban
kejahatan perdagangan orang meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU
No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
namun sangat disayangkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat
diberlakukan secara efektif, karena adanya beberapa kendala yaitu berupa
faktor non-yuridis yang meliputi faktor ekonomi, faktor kemiskinan, faktor
pendidikan yang rendah serta faktor sosial dan budaya; 3) Dalam memberikan
perlindungan hukum kepada korban perdagangan manusia di masa yang adak
datang, pemerintah Indonesia harus berkeadilan mermberikan restitusi dan
kompensasi, layanan konseling dan pelayanan/bantuan medis, bantuan hukum
dan pemberian informasi serta menjamin pemenuhan hak-hak korban
perdagangan manusia, seperti kerahasian identitas hingga hak untuk
mendapatkan rehabilitasi.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Tindak Pidana, Perdagangan
Orang

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jan 2025 03:36
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36878

Actions (login required)

View Item View Item