KRISDAMARA, ADITYA (2024) ANALISA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 988/Pid.B/2017/PN Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200152_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200152_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200152_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200152_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (283kB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu bentuk pelanggaran
hukum yang sering terjadi dalam masyarakat. Penganiayaan seringkali juga
menimbukan dampak psikologis pada korban, seperti trauma, ketakutan, ancaman,
bahkan terkadang ada korban penganiayaan hingga meninggal. Fenomena tindak
pidana penganiayaan bukanlah hal yang baru jika menyangkut kekerasan fisik dan
psikis dan dapat ditemukan di mana saja.
Tujuan penulisan penelitian
ini adalah untuk mengetahui
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, mengetahui kelemahan
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang
mengakibakan hilangnya nyawa orang lain, serta mengetahui pertanggungjawaban
pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan
hilangnya nyawa orang lain berbasis keadilan.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui
pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh
melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis
diskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertanggungjawaban pidana
penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain diatu dalam Pasal
351 Ayat (3), Pasal 353 Ayat (3), Pasal 354 Ayat (2), Pasal 355 KUHP. Terdapat
kelemahan dalam pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penganiayaan
yang mengakibatkan kematian dapat dilihat dari segi substansi hukum, struktur
hukum, dan kultur hukum. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak
pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain berdasarkan putusan
nomor 988/Pid/B/2017/PN Smg hakim telah menjatuhi hukuman berdasarkan
Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan. Sanksi yang
dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa kurang tepat dikarenakan hakim tidak
teliti dalam membaca hasil Visum et Perum korban. Sanksi yang dijatuhi oleh
hakim tidak mencerminkan rasa keadilan.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Penganiayaan,
Kematian

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2024 03:53
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36820

Actions (login required)

View Item View Item