Attamimi, Nofyan (2024) TINJAUAN HUKUM PEMBERLAKUAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN BAGI DISPENSASI KAWIN NON MUSLIM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Pati Nomor 199/Pdt.P/2019/PA.Pt.). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000449_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000449_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pasal 2 dan pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang
Perubahan pertama atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan
Agama menganut asas personalitas keislaman yang pada pokoknya Pengadilan
Agama hanya berwenang mengadili perkara-perkara tertentu bagi warga Negara
yang beragama Islam, termasuk ketika mengadili perkara dispensasi
kawin,persoalan muncul ketika wali dari anak ternyata beragama non muslim
sedangkan anak yang dimohonkan dispensasi kawin beragama Islam, dalam hal
ini apakah Pengadilan Agama tetap berwenang mengadili, dan bagaimana dengan
pertimbangan hakim, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemberlakuan asas
personalitas keislaman di pengadilan Agama bagi pemohon dispensasi kawin non
muslim dan pertimbangan hukum Hakim dalam penetapan nomor
199/Pdt.P/2019/PA.Pati.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,dengan spesitikasi
penelitian deskriptif kualitatif, jenis data dalam penelitian ini data kualitatif
sedangkan sumber datanya data sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi
kepustakaan,analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pemberlakuan asas personalitas
keislaman di pengadilan agama bagi pemohon dispensasi kawin non muslim
terdapat dalam pasal 7 peraturan Mahkamah Agung RI nomor 5 tahun 2019
bahwa dispensasi kawin diajukan pada pengadilan sesuai dengan agama anak,
demikian pula dalam surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 10 tahun 2020
dinyatakan bahwa orang tua atau wali yang berbeda agama dengan anaknya yang
beragama islam tetap dapat mengajukuan permohonan dispensasi kawin di
Pengadilan Agama.sedangkan pertimbangan hukum hakim dalam penetapan
nomor 199/pdt.p/2019/PA Pati. masih bersifat formalistik normatif artinya sebatas
hal-hal yang diatur dalam Undang-undang dan belum mempertimbangkan nilainilai
lain yang lebih utama misalnya menyangkut kepentingan terbaik bagi anak
seperti aspek psicologis/kejiwaan anak, sosiologis, budaya, pendidikan, kesehatan,
ataupun ekonomi anak.
Kata kunci : Tinjaun Hukum, Asas Personalitas Keislaman,Undang-Undang
Nomor 7 tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Jo. UndangUndang
Nomor
50
Tahun
2009
Tentang
Peradilan
Agama,
Dispensasi
Kawin,
Non
Muslim.
Dosen Pembimbing: | Listyawati, Peni Rinda | nidn0618076001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Nov 2024 01:27 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36338 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |