Aulia, Teja (2024) REFORMULASI PRINSIP JUDICIAL ACTIVISM DALAM PERKARA JUDICIAL REVIEW YANG BERSIFAT OPEN LEGAL POLICY OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000312_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000312_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000312_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000312_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (144kB)

Abstract

Dewasa ini mekanisme pembentukan hukum oleh hakim menjadi sangat lazim dan
masif dilakukan di berbagai negara, tak terkecuali di negara Indonesia khususnya dalam
pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sehingga menyebabkan peran
Mahkamah Konstitusi dari negative legislature menjadi positive legislature. Perluasan
kewenangan Mahkamah Konstitusi menyebabkan terjadinya penyelesaian persoalan diluar
kewenangannya termasuk masifnya yudisialisasi politik, yakni penyelesaian perkara yang
bersifat politis di pengadilan. Persoalannya hakim konstitusi seringkali tak konsisten dalam
memutus perkara politis terutama pada norma hukum yang bersifat open legal policy. Hal
tersebut menyebabkan Mahkamah Konstitusi berpotensi tidak netral bahkan cenderung pro
terhadap kekuasaan.
Contohnya ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan nomor
90/PUU-XXI/2023 mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan wakil
presiden, padahal norma tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal
policy). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan
menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kasus (case approach), pendekatan
perbandingan (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Dengan melakukan studi komparatif dengan negara lain terkait pengujian undangundang
serta
menganalisa
putusan-putusan
hakim
dalam
menemukan
suatu
hukum.
Penulis

berkesimpulan
bahwa
Mahkamah
Konstitusi
harus
senantiasa
konsisten
menerima
setiap

perkara
pengujian
norma
hukum,
meski
hal
tersebut
bersifat
open
legal
policy.
Namun
hal

tersebut
juga
harus
diputuskan
secara
cermat
serta
terbebas
dari
pengaruh-pengaruh
luar

yang

berusaha mempolitisasi lembaga peradilan. Mekanisme pertama, melakukan
reformulasi pada undang-undang mahkamah konstitusi terkait parameter penggunaan
prinsip judicial activism pada pengujian norma kebijakan hukum terbuka. Mekanisme
kedua, restukturisasi dan mengoptimalisasi hakim konstitusi dan pengawas Mahkamah
Konstitusi agar terhindar dari praktik politik pragmatis dalam pengujian undang-undang.
Kata Kunci : Pengujian Undang-Undang, Penafsiran, Judicial Activism, Mahkamah
Konstitusi, Penemuan Hukum.

Dosen Pembimbing: Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 03:45
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36260

Actions (login required)

View Item View Item