Maulana, Bagus Sakti (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900362_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900362_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pada umumnya, jual-beli tanah dilakukan secara riil dan tunai, akan tetapi
adakalanya jual-beli tanah tersebut tidak dapat dilakukan secara riil dan tunai
karena adanya sebab tertentu, seperti pembayaran yang belum dapat diselesaikan
seperti dalam Kredit Pemilikan Rumah antara developer dengan pembeli, sehingga
para pihak membuat perjanjian pengikatan jual-beli tanah di hadapan
Notaris, untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait kesepakatan
jual-beli
tanah
Tujuan
dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
mendeskripsikan mengenai prosedur pembuatan perjanjian pengikatan jual-beli
tanah yang dibuat di hadapan Notaris, serta untuk mengetahui dan menganalisis
mengenai kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di
hadapan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan,
kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah: (1) prosedur pembuatan perjanjian pengikatan
jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris adalah sama dengan prosedur pembuatan
akta
otentik
di
hadapan
Notaris,
yakni:
(a)
melakukan
pengenalan
terhadap
penghadap
berdasarkan identitasnya, (b) menanyakan, mendengarkan dan mencermati
keinginan atau kehendak para pihak tersebut (tanya-jawab), (c) memeriksa
bukti surat yang berkaitan dengan keinginan atau kehendak para pihak,
(d) memberikan saran dan membuat kerangka akta untuk memenuhi keinginan
atau kehendak para pihak, (e) memenuhi segala teknik administratif pembuatan
akta Notaris, seperti pembacaan, penandatatanganan, memberikan salinan, dan
pemberkasan untuk minuta, serta (f) melakukan kewajiban lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris. Sebelum dilakukan pembuatan PPJB,
persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang harus dipenuhi; (2) kekuatan
hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris sebagai
akta otentik, maka memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, oleh
karena memberikan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum yang dilakukan
oleh masyarakat atau subjek hukum. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian
yang
kuat
di
pengadilan,
dan
sulit
untuk
menggugat
keabsahannya
kecuali
ada
bukti yang kuat bahwa ada penipuan atau pelanggaran hukum lainnya yang
terkait dengan pembuatannya, sehingga akta otentik menjadi alat yang penting
dalam menjalankan transaksi hukum yang sah dan terjamin.
Kata Kunci: Jual Beli, Notaris, Pengikatan, Perjanjian, Tanah
Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Nov 2024 03:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36113 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |