AJI, MAS TOHA WIKU (2024) PRAKTIK PEMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
Magister Ilmu Hukum_20302300144_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (1MB)
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300144_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (35kB)

Abstract

Praktik pemidanaan yang selalu mengedepankan penggunaan pidana penjara
telah menjadi permasalahan kompleks di negeri ini. Perubahan paradigma dari
yang semula pidana sebagai ruang pembalasan telah bergeser menjadi pidana
sebagai ruang rehabilitatif bagi pelaku. Kritik tajam dari dunia akademis dan
masyarakat telah lama bermunculan terutama terhadap pelaku pidana yang
dianggap hanya melakukan kejahatan ringan, sehingga menurut masyarakat
pelaku perbuatan tersebut tidak patut untuk di jatuhi pidana penjara. Di dalam
praktik hukum pidana di beberapa negara barat telah dikenal istilah pemaafan
hakim (rechterlijk pardon), dimana hakim menyatakan pelaku bersalah
melakukan tindak pidana namun hakim tidak menjatuhkan pidana kepada pelaku.
Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis yaitu dengan menemukan
kenyataan hukum yang dialami di lapangan atau suatu pendekatan yang
berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan
yang ada. Pisau analisis dalam penulisan ini menggunakan teori kepastian hukum
dan teori efektivitas hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik pemaafan hakim
di Indonesia telah dilakukan oleh hakim-hakim di Indonesia yang dituangkan di
dalam pertimbangan putusannya yang menguraikan bahwasanya apabila pelaku
dijatuhi pidana maka hal tersebut tidak akan memberikan keadilan dan
kemanfaatan terhadap pelaku. Namun dalam amar putusannya Hakim
menjatuhkan pidana bersyarat (percobaan). Hal tersebut dikarenakan KUHAP
hanya mengatur 3 (tiga) jenis putusan, yakni putusan bebas, putusan lepas dari
segala tuntutan hukum dan putusan pemidanaan. Maka pembaharuan kitab
undang-undang hukum pidana yang telah mengakomodir praktik pemaafan hakim
tidaklah dapat berlaku efektif jika kitab undang-undang hukum acara pidana tidak
dilakukan pembaharuan.
Kata Kunci: Tindak Pidana; Keadilan Restoratif; Pemaafan Hakim.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Oct 2024 03:08
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35572

Actions (login required)

View Item
View Item