WICAKSONO, ENGGAR (2024) ANALISIS YURIDIS DISPARITAS PEMBEBANAN BIAYA PERKARA TERHADAP TERDAKWA YANG DIJATUHI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302300068_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300068_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302300068_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300068_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)

Abstract

Munculnya disparitas putusan atau perbedaan dalam putusan Pengadilan
merupakan hal yang banyak ditemui saat ini, Dimana banyak kita temukan putusan
pengadilan yang satu dengan putusan lainnya memiliki perbedaan baik dari segi
amar dan pertimbangannya. Penjatuhan biaya perkara terhadap Terdakwa yang
dijatuhi pidana penjara seumur hidup merupakan satu kesatuan aspek hukum yang
tidak terpisahkan dalam menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, karena selain
Terdakwa dijatuhi pidana penjara, Terdakwa juga dibebani untuk membayar biaya
perkara yang besarnya ditentukan dalam amar Putusan. Penulisan ini bertujuan
untuk memahami dan menganalisis penjatuhan biaya perkara Terdakwa yang
dijatuhkan pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan, Dimana di satu sisi dalam
KUHAP Terdakwa yang dijatuhi pidana wajib untuk membayar denda, sedangkan
dalam Sema 1 tahun 2017 terhadap terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur
hidup, biaya perkara dibebankan kepada negara.
Penulisan Tesis hukum ini berjudul “Analisis Yuridis Disparitas Pembebanan
Biaya Perkara Terhadap Terdakwa yang Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup”
yang bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim terhadap disparitas
Putusan antara Putusan pertama di Pengadilan Negeri Barabai dan Putusan Banding
di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dan untuk mencari formulasi ideal terhadap
terhadap pembebanan biaya perkara yang dijatuhkan Hakim terhadap Terdakwa
yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis nomatif. Yuridis nomatif yaitu dengan yaitu suatu penelitian
hukum yang mempergunakan sumber data sekunder, dilakukan dengan
menekankan dan berpegang pada segi-segi yuridis, penelitian hukum normatif
merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Pisau
analisis dalam penulisan ini menggunakan teori Pemidanaan, teori sistem hukum
dan teori Keadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan terhadap Penjatuhan biaya
perkara terhadap Terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup harus sesuai
dengan norma hukum berlaku dan sesuai dengan keadilan di bagi Terdakwa dan
masyarakat. Agar Pembebanan Biaya perkara yang dijatuhkan terhadap Terdakwa
yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup tersebut juga tidak merugikan dan
memberatkan untuk diri Terdakwa.
Kata Kunci: Biaya Perkara; Terdakwa; Seumur Hidup.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 22 Oct 2024 02:31
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35569

Actions (login required)

View Item View Item