Kamaruzzaman, Said (2024) EFEKTIVITAS HUKUM SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN (Studi Kasus: Putusan Nomor 363 K/PID.SUS/2017). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200349_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200349_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Sistem pembuktian terbalik merupakan sistem yang meletakkan beban
pembuktian pada terdakwa dan proses pembuktian ini hanya berlaku saat
pemeriksaan di sidang pengadilan dengan dimungkinkannya dilakukan
pemeriksaan tambahan (khusus) jika dalam pemeriksaan di persidangan
diketemukan harta benda milik terdakwa yang diduga berasal dari tindak pidana
korupsi namun hal tersebut belum didakwakan. Tujuan penelitian ini adalah
mengetahui dan menganalisis efektivitas hukum tindak pidana korupsi dengan
sistem pembuktian terbalik. Mengetahui dan menganalisis hambatan dan solusi
efektivitas hukum tindak pidana korupsi dengan sistem pembuktian terbalik.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitiannya adalah penelitian deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini adalah Efektivitas penerapan sistem pembuktian terbalik
dalam tindak pidana korupsi Putusan Nomor 363 K/PID.SUS/2017 kurang berjalan
secara efektif, dikerenakan dalam sistem pembuktian terbalik terhadap
penerapannya dalam tindak pidana korupsi masih memiliki kelemahan yaitu belum
lengkapnya norma hukum yang jelas yang mengatur pembalikan beban pembuktian
dalam undang-undang tindak pidana korupsi. pembuktian terbalik pada kasus
korupsi sebagaimana diatur pada Pasal 12B Ayat 1 huruf a bahwa yang
membuktikan dakwaan jaksa adalah pihak terdakwa, ini artinya pihak jaksa tidak
boleh membuktikan dakwaannya. Namun hal ini belum dilaksanakan oleh hakim
sebab hakim tetap memerintahkan kepada jaksa untuk membuktikan dakwaannya.
Hambatan-hambatan dalam penerapan sistem pembuktian terbalik yang akan
muncul yaitu adanya Budaya masyarakat jaman kerajaan dahulu yaitu memberikan
upeti kepada pejabat, Kurang terpadunya penegak hukum, Terdapat pertentangan
yuridis dengan berbagai alasan penerapan pembalikan beban pembuktian ini
potensial dan melanggar prinsip HAM. Solusi dari hambatan tersebut adalah perlu
adanya reformasi birokrasi, peningkatan kolaboratif sinergitas dan optimalisasi
peran aparat penegak hukum, menerapkan asas praduga tak bersalah.
Kata Kunci: Efektivitas; Korupsi; Pembuktian Terbalik
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 02:18 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35562 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |