Wicaksana, Satrio Bagus Wira (2024) MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE PADA PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200305_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200305_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan terobosan hukum dengan
pendekatan keadilan restoratif melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan
Keadilan Restoratif. Pada konsep ini ditekankan bahwa anak yang mempunyai atau
berkonflik dengan hukum diupayakan tidak akan dilakukan proses peradilan seperti
yang dilakukan pada proses peradilan yang dijalankan oleh orang dewasa dan
diupayakan dilakukan pembinaan terhadapnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) sistem
penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, (2) parameter
implementasi restorative justice pada tahap penyidikan terhadap anak yang berhadapan
dengan hukum, dan (3) penerapan restorative justice yang efektif oleh Kepolisian
dalam menangani maraknya anak yang berhadapan dengan hukum.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang
digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari
penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan pembahasan adalah: (1) Pada tingkat penyidikan,
penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan negeri wajib diupayakan
Diversi. Adapun penyidik dari Kepolisian adalah penyidik dari unit khusus anak yaitu
penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau disingkat Unit PPA. (2)
Kesepakatan diversi harus mendapat persetujuan korban dan/atau keluarga anak korban
serta kesediaan anak dan keluarganya. Hal ini mengindikasikan bahwa harus ada
keaktifan dari korban dan keluarganya dalam proses diversi, agar proses pemulihan
keadaan dapat tercapai sesuai dengan restorative justice. Kesepakatan diversi tersebut
dapat dikecualikan untuk: Tindak pidana berupa pelanggaran, Tindak pidana ringan,
Tindak pidana tanpa korban, Nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum
provinsi setempat. (3) Terciptanya efektivitas pelaksanaan diversi dalam peradilan
anak sebenarnya dapat menjadi alat guna memberantas angka kriminalitas yang telah
dilakukan oleh anak. namun dalam prakteknya perlu ada penekanan kepada para orang
tua dari anak yang terlibat dengan proses hukum agar orang tua tidak melepas dan
membiarkan anaknya kembali mengulangi kejahatan yang sama di kemudian hari.
Orang tua harus memberikan pengawasan dan pembinaan yang rutin terhadap anaknya.
Kata Kunci: Restorative Justice, Penyidikan, Anak yang Berhadapan Hukum.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2024 04:08 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35536 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |