Putri, Ingga Javanie Desya Margono (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DUGAAN TINDAK PIDANA MALPRAKTEK KEDOKTERAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200228_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200228_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Malpraktik merupakan suatu tindakan kelalaian atau suatu tindakan dengan
standar operasional prosedur yang benar tetapi mengakibatkan kerugian pada
konsumen dalam ini adalah pasien dan ini dapat mengancam kesehatan dan
keselamatan pasien. Pengaturan hukum bagi tindakan malpraktik oleh tenaga medis
diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang memberikan dasardasar
pedoman seputar tindakan malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis.
Adapun peraturan tersebut ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana,
Undang-undang Praktik kedokteran dan Undang-undang kesehatan dimana
memberikan suatu kepastian hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan
menemukan perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran saat
ini. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan perlindungan hukum
dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran saat ini. Untuk menganalisis dan
menemukan solusi-solusi perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek
kedokteran berbasis nilai keadilan.
Penelitian Tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif (legal research)
dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta metode analisis data
dilakukan dengan menghimpun data melalui penelaahan bahan kepustakaan atau data
sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier, baik berupa dokumen-dokumen maupun peraturan perundangundangan
yang
berlaku
yang
berkaitan
dengan
analisis
yuridis
normative.
Hasil
Penelitian ini adalah Perlindungan hukum dugaan tindak pidana
malpraktek kedokteran terhadap pasien diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum
Pidana, Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Profesi
Kedokteran Indonesia. untuk menciptakan keadilan bagi para pihak kedepan model
penyelesaian sengketa medik melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Medik.
Kelemahan-kelemahan perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek
kedokteran saat ini terbagi dalam kelemahan subtansi hukum yakni tidak adanya
kejelasan mengenai pengertian malpraktek kedokteran yang termuat dalam Kitab
Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan. Kelemahan struktur hukum yang terjadi adalah penegakan oleh aparat
penegak hukum dalam prakteknya disamakan dengan pengaturan kesalahan kriminal.
Kelemahan budaya hukum meliputi kelemahan tenaga kesehatan yang tidak melakukan
pekerjaan secara professional dan kekurangpahaman masyarakat tentang ilmu
malpraktek kedokteran. Solusi-solusi perlindungan hukum dugaan tindak pidana
malpraktek kedokteran berbasis nilai keadilan yakni nantinya model penyelesaian
sengketa medik melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Medik Kata Kunci : Malpraktek, Tenaga Kesehatan, Pasien.
Dosen Pembimbing: | Ngazis, Muhammad | nidn0601128601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 03:03 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35464 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |